Pages - Menu

Monday, 23 September 2013

Pengertian Ideologi Liberalisme



Perkembangan Awal Ideologi Liberal

Ideologi ini erat kaitannya dengan pemikiran-pemikiran yang lahir pada masa Pencerahan dan Revolusi Perancis pada akhir abad ke-18. Liberalisme merupakan ideology kelas tertentu yang mecirikan kepentingan ketentuan. Tapi, ciri-ciri pemikiran Pencerahan yang universal dan mutlak serta ideology liberal yang merupakan jawaban terhadap gaya monarki Perancis yang agak total, sebagiannya telah tidak memungkinkan dibicarakannya dan diperdebatkannya organisasi-organisasi sosial dan politik Perancis; ia tidak mungkin dibicarakan dalam kerangka pembaharuan tertentu apalagi para pemikir Pencerahan cenderung menggeneralisirnya dengan abstraksi-abstraksi yang luas, walau demikian ‘kebebasan, persamaan, dan persaudaraan’ jelas mengacu pada aspirasi kaum borjuis Perancis – pengusaha kelas menengah yang baru muncul, pedagang, banker, intelektual dan para profesional yang merasa di kekang oleh lembaga kebangsawanan yang dikuasai oleh monarki absolute.


Kaum borjuis Perancis abad ke-18 berusaha untuk mengakhiri penguasaan ekonomi yang telah ketinggalan zaman (dikenal sebagai ‘merkantilisme’) para perdagangan, penanaman modal. Mereka berusaha menghilangkan peranan Gereja Katolik sebagai pemilik harta kekayaan dan lembaga ekonomi. Mereka menuntut pengurangan kekuasaan monarki atau menurut ketentuan kejadian yang bersifat revolusioner-menghapus sama sekali; selain mendesak penghapusan warisan hak-hak istimewa dan status sosial yang membedakan mereka dengan kaum bangsawan.


Mereka menghendaki kontrol pada lembaga parlementer sebagai monarki, menuntut sistem ekonomi perdagangan bebas yang kapitalisme dan asas-asas laissez faire(negara tidak campur tangan) sebagai pengganti merkantilisme, dan ingin agar semua orang mendapat kesempatan yang sama untuk mengembangkan diri, tidak terbebani oleh perbedaan-perbedaan gelar dan derajat sebagai pengganti hak istimewa dan status sosial yang diwariskan.



I.II Pengertian Liberalisme

Liberalisme atau Liberal adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan dan persamaan hak adalah nilai politik yang utama. Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu.


I.III Ciri Politik Liberal

Berdasarkan pengertian liberalisme di atas, kita dapat membuat kesimpulan bahwa negara yang menganut politik liberalisme memiliki ciri-ciri:


1. Menjamin kemerdekaan dan kebebasan berekspresi setiap individu.


2. Persaingan ekonomi dijalankan oleh golongan swasta.


3. Setiap orang berhak menganut maupun tidak menganut agama.


4. Kekuasaan politik berdasarkan suara dominan.


5. Negara tidak mencampuri urusan pribadi warga negaranya.


6. Solidaritas sosial tidak berkembang krena tumbuhnya persaingan bebas.




I.IV Negara-Negara Yang Menganut Paham Liberal :

BENUA


NEGARA


Amerika


Amerika Serikat, Argentina, Bolivia, Brazil, Cili, Cuba, Kolombia, Ekuador, Honduras, Kanada, Meksiko, Nikaragua, Panama, Paraguay, Peru, Uruguay dan Venezuela.


Eropa


Albania, Armenia, Austria, Belgia, Bulgaria, Croasia, Cyprus, Republik Cekoslovakia, Denmark, Estonia, Finlandia, Perancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Islandia, Italia, Latvia, Lithuania, Luxembourg, Macedonia, Moldova, Netherlands, Norwegia, Polandia, Portugal, Romania, Rusia.


Asia


India, Iran, Israel, Jepang, Korea Selatan, Filipina, Taiwan, Thailand dan Turki, Myanmar, Hongkong, Singapore.


Afrika


Aljazair, Angola, Afrika Selatan, Mesir, Tunisia, Maroko, Gambia.


Kepulauan Oceania


Australia, Selandia Baru.

Kepentingan Pribadi dan Utilitarianisme. Perlunya keselarasan sosial yang dihasilkan oleh masing-masing individu untuk mengejar kepentingan pribadinya dan motivasi adalah hasil dari ‘kemanfaatan’ atau pendeknya, orang akan berbuat (sesuatu) sesuai dengan pemikiran bahwa itu berguna bagi kepentingan pribadinya. Asas utilitarianisme dirancang dengan menautkan perilaku individu yang mempunyai kepentingan pribadi untuk menghasilkan keselarasan dalam kepentingan umum yang menjadi cirri masyarakat yang baik.


Dalam hubungan inilah liberalisme klasik menggambarkan negara sebagai perintang yang diperlukan dan dalam masyarakat yang baik inilah terletak fungsi utama negara. Adalah jelas bahwa liberalisme lebih suka meluaskan keadilan sosial dan perspektif individu bukan dari perspektif masyarakat keseluruhan. Liberalisme klasik menegaskan kebajikan dan kemampuan individu dalam kerangka pengusahaan ekonomi dan kecerdikan usaha.


Peranan Pemerintah dan Pertarungan Hidup. pihak liberal klasik berpendapat dengan adanya pemerintah turut campur tangan dalam ekonomi pasti akan mengganggu keseimbangan sosial yang ada akibat kebebasan individu untuk mengejar kepentingan pribadinya. Dengan demikian, pemerintah tidak mempunyai wewenang untuk mengambil alih hasil kerja baik melalui nasionalisasi alat-alat produksi(secara langsung) atau melalui perpajakan(secara tidak langsung).


Elit Penguasa. Kekuasaan politik seharusnya ada dalam tangan mereka yang mempunyai hak milik sendiri, mereka dengan kecerdasan dan kerja kerasnya telah menunjukkan kemampuan yang lebih untuk memerintah. Plato (berpandangan ortodoks) menentang gabungan kekuasaan politik dan kekuasaan ekonomi sebagai pengganggu baik terhadap penguasa maupun yang dikuasai. Lain halnya dengan John Calvin pada abad ke-16 bahwa wewenang politik terletak pada keberhasilan ekonomi yang ‘ditakdirkan’ Tuhan. Manusia bisa sejahtera hanya karena kehendak Tuhan dan kemakmurannya adalah pertanda jelas bahwa Tuhan telah memilih mereka untuk diselamatkan, karena itu hanya mereka yang telah memperoleh rahmat suci dari Tuhan-lah yang patut memerintah.


Fungsi Pemerintah. Liberalisme klasik menginginkan agar fungsi pemerintahan dipersempit karena pemburuan kepentingan ekonomi orang-seorang sering terhambat oleh campur tangan pemerintah. Konsep Smith mengenai ‘kekuasaan yang terselubung’ dimaksudkan untuk mereka yang serakah. Pemerintah yang baik adalah pemerintah yang kekuasaannya terbatas, sedang pemerintah yang terbaik adalah pemerintah yang tidak begitu berkuasa karena memerintah sama saja dengan membuat kejahatan meskipun suatu kejahatan yang diperlukan. Peranan pemerintah adalah menjamin hak setiap individu untuk memiliki kekayaan pribadi. Pada hakekatnya, liberalisme klasik merupakan suatu ideologi yang membenarkan penguasaan otoriter terhadap seluruh masyarakat oleh kelas menengah yang kaya.




I.VI Pokok-pokok Liberalisme

Ada tiga hal yang mendasar dari Ideologi Liberalisme yakni Kehidupan, Kebebasan dan Hak Milik (Life, Liberty and Property). Dibawah ini, adalah nilai-nilai pokok yang bersumber dari tiga nilai dasar Liberalisme tadi:

 Dengan adanya pengakuan terhadap persamaan manusia, dimana setiap orang mempunyai hak yang sama untuk mengemukakan pendapatnya, maka dalam setiap penyelesaian masalah-masalah yang dihadapi baik dalam kehidupan politik, sosial, ekonomi, kebudayaan dan kenegaraan dilakukan secara diskusi dan dilaksanakan dengan persetujuan – dimana hal ini sangat penting untuk menghilangkan egoisme individu. ( Treat the Others Reason Equally.)

 Pemerintah harus mendapat persetujuan dari yang diperintah. Pemerintah tidak boleh bertindak menurut kehendaknya sendiri, tetapi harus bertindak menurut kehendak rakyat.(Government by the Consent of The People or The Governed)

 Berjalannya hukum (The Rule of Law). Fungsi Negara adalah untuk membela dan mengabdi pada rakyat. Terhadap hal asasi manusia yang merupakan hukum abadi dimana seluruh peraturan atau hukum dibuat oleh pemerintah adalah untuk melindungi dan mempertahankannya. Maka untuk menciptakan rule of law, harus ada patokan terhadaphukum tertinggi (Undang-undang), persamaan dimuka umum, dan persamaan sosial.

 Negara hanyalah alat (The State is Instrument).

 Dalam liberalisme tidak dapat menerima ajaran dogmatisme (Refuse Dogatism).

Hal ini disebabkan karena pandangan filsafat dari John Locke (1632 – 1704) yang menyatakan bahwa semua pengetahuan itu didasarkan pada pengalaman. Dalam pandangan ini, kebenaran itu adalah berubah.

1 comment: