Tahukah kamu bahwa masyarakat digolongkan
berdasarkan kriteria tertentu? Penggolongan masyarakat berdasarkan criteria
tertentu secara horizontal disebut dengan diferensiasi sosial. Apakah
diferensiasi sosial itu? Dan bagaimanakah munculnya diferensiasi sosial serta
bentuk-bentuk diferensiasi sosial dalam masyarakat? Untuk mengetahuinya,
marilah kita pelajari bersama uraian berikut ini.
Berhubung Saya udah lama gak share informasi dan saya dapet tugas sosial, saya share aja deh nih informasi mungkin bermanfaat untuk yg lainnya. Langsung aja deh gan, Baca nih materinya.
1. Pengertian
Diferensiasi Sosial
Diferensiasi sosial atau pembedaan sosial merupakan perwujudan
pembagian sosial atau masyarakat ke dalam kelompok-kelompok atau
golongan-golongan secara horizontal, sehingga tidak menimbulkan
tingkatan-tingkatan secara hierarkis. Menurut Soerjono Soekanto, diferensiasi sosial adalah variasi pekerjaan, prestise, dan kekuasaan kelompok dalam masyarakat, yang dikaitkan dengan
interaksi atau akibat umum dari proses interaksi sosial yang lain. Perwujudan
penggolongan masyarakat atas dasar perbedaan pada kriteria-kriteria yang tidak
menimbulkan tingkatan-tingkatan antara lain ras, agama, jenis kelamin, profesi,
klan, suku bangsa, dan sebagainya.
2. Munculnya Diferensiasi Sosial
Interaksi sosial yang dilakukan individu yang memiliki ciriciri
fisik dan nonfisik yang berbeda-beda mengakibatkan munculnya diferensiasi sosial
yang membuat individu atau kelompok terpisah dan berbeda satu sama lain.
a. Ciri Fisik
Ciri fisik yang mendorong lahirnya diferensiasi sosial dapat
terlihat dengan adanya perbedaan ras, yaitu penggolongan manusia ke dalam
golongan tertentu berdasarkan perbedaan
b. Ciri Sosial
Ciri sosial terlihat dengan adanya organisasi-organisasi
eksklusif yang membatasi keanggotaannya hanya pada levellevel tertentu dalam
masyarakat. Di sini tersirat sebuah makna bahwa dalam kehidupan bermasyarakat,
setiap anggota melakukan fungsi atau tugas untuk kepentingan pribadi maupun
kepentingan umum.
c. Ciri Budaya
Dalam ciri budaya ini, individu cenderung membedakan antara
masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lain. Hal ini terlihat dengan
adanya anggapan bahwa kebudayaan atau gelar kesarjanaan luar negeri berbeda
dengan kebudayaan atau gelar kesarjanaan dalam negeri. Atau pembagian
masyarakat ke dalam suku-suku bangsa seperti Jawa, Bali, Sunda, dan lain
sebagainya.
Dalam diferensiasi, strata yang dimiliki seseorang dianggap
sebagai taraf permulaan bagi terciptanya stratifikasi sosial. Namun, hal ini
tidak terjadi begitu saja, melainkan melalui suatu proses yang cukup panjang.
Pada awalnya dengan membedakan seseorang dengan yang lain, dipilih, dan
kemudian diklasifikasikan dalam kelompok-kelompok. Selanjutnya, perbedaan itu
cenderung menjadi tetap dan terciptalah stratifikasi sosial. Namun demikian,
tidaklah ditafsirkan bahwa semua diferensiasi akan mengarah pada stratifikasi
sosial, karena di dalam masyarakat terdapat kekuatan atau daya yang mendorong
penghapusan perbedaan atau diskriminasi di antara sesama manusia.
3. Bentuk-Bentuk Diferensiasi Sosial
Setelah kamu memahami pengertian dan bagaimana munculnya
diferensiasi dalam masyarakat, tentunya kamu ingin tahu bentuk-bentuk
diferensiasi sosial bukan? Nah, dalam subpokok bahasan ini kita akan mengetahui
lebih lanjut beberapa bentuk diferensiasi sosial dalam masyarakat. Ada dua
parameter yang digunakan untuk menggolongkan masyarakat dalam bentuk
diferensiasi sosial ini, yaitu parameter biologis dan parameter sosiokultural.
Bentuk-bentuk diferensiasi sosial berdasarkan parameter tersebut
akan kita bahas bersama secara lebih mendalam pada ulasan berikut ini. Simaklah
dengan baik!
A. Parameter Biologis
Berdasarkan parameter biologis, kita mengenal tiga Bentuk
diferensiasi sosial, yaitu diferensiasi ras (racial differentiation),
diferensiasi jenis kelamin (sex differentiation), dan diferensiasi umur
(age differentiation).
1) Diferensiasi Ras (Racial Differentiation)
Ras adalah pengelompokan besar manusia yang memiliki ciri-ciri
biologis lahiriah yang sama, seperti warna dan bentuk rambut, warna kulit,
bentuk hidung, Bentuk bibir, ukuran tubuh, ukuran kepala, warna bola mata, dan
lain sebagainya.
Menurut Banton, ras merupakan suatu tanda peran, perbedaan
fisik yang dijadikan dasar untuk menetapkan peran yang berbeda-beda
Ditambahkannya, ras dapat didefinisikan secara fisik dan sosial. Secara fisik
meliputi kondisi fisik yang tampak, seperti warna kulit, bentuk tubuh, dan
lain-lain, sedangkan secara sosial menyangkut peran dan kebiasaan-kebiasaan
yang dilakukan. Namun dalam perkembangannya, kita lebih membatasi pengertian
ras hanya dilihat dari sudut pandang biologis atau fisik saja.
Namun demikian, pembagian ras ini bukan berarti tidak akan
menimbulkan permasalahan. Salah satu penyebab masalah sosial tentang ras adalah
adanya prasangka ras yang merupakan salah satu aspek dari etnosentrisme, yaitu
suatu sifat manusia yang menganggap bahwa cara hidup golongannya adalah paling
baik, sedangkan cara hidup golongan lain dianggap tidak baik dan kadangkadang
disertai dengan perasaan menentang golongan lain.
Joseph Arthur Gibernean mengemukakan bahwa ada beberapa pandangan yang dapat menimbulkan
prasangka terhadap perbedaan ras, yaitu sebagai berikut.
a) Suku bangsa liar dapat hidup pada peradaban yang tinggi,
apabila bangsa tersebut menciptakan cara hidup lebih tinggi daripada ras yang
sama.
b) Suku bangsa liar selalu biadab, meskipun pada waktu silam
pernah mengadakan hubungan dengan bangsa yang lebih tinggi peradabannya.
c) Ras yang berbeda tidak dapat saling memengaruhi.
d) Adanya peradaban yang saling memengaruhi dengan kuat, dan
peradaban itu tidak akan bercampur.
Menurut A. L. Kroeber seperti dikutip oleh Koentjaraningrat, pembagian ras di dunia dibedakan atas ras
Mongoloid, ras Negroid, ras Caucasoid, dan ras-ras khusus yang tidak dapat
diklasifikasikan ke dalam ketiga ras itu (ras Mongoloid, ras Negroid, dan ras
Caucasoid).
a) Ras Mongoloid
Ras Mongoloid terbagi atas subras Asiatic Mongoloid, Malayan
Mongoloid, dan American Mongoloid.
(1) Asiatic Mongoloid, meliputi orang-orang yang tinggal di Asia
Utara, Asia Tengah, dan Asia Timur.
(2) Malayan Mongoloid, meliputi orang-orang yang tinggal di Asia
Tenggara, Indonesia, Malaysia, Filipina, dan penduduk asli Formusa.
(3) American Mongoloid, meliputi penduduk asli Amerika Utara
yaitu orang Eskimo sampai penduduk Tierra del Fuego di Amerika Selatan.
b) Ras Negroid
Ras Negroid terbagi atas subras African Negroid, Negrito, dan
Melanesia.
(1) African Negroid, meliputi orang-orang yang tinggal di
sebagian besar Benua Afrika.
(2) Negrito, meliputi orang-orang yang tinggal di Afrika Tengah,
orang-orang Semang di Semenanjung Malaya, dan penduduk asli Filipina.
c) Ras Caucasoid
Ras Caucasoid terbagi atas subras Nordic, Alpine, Mediteranean,
dan Indic.
(1) Nordic, meliputi orang-orang yang tinggal di kawasan Eropa
Utara, sekitar Laut Baltik.
(2) Alpine, meliputi orang-orang yang tinggal di kawasan Eropa
Tengah dan Timur.
(3) Mediteranean, meliputi orang-orang yang tinggal di kawasan
sekitar Laut Tengah, Afrika Utara, Armenia, Arabia, dan Iran.
(4) Indic, meliputi orang-orang yang tinggal di kawasan India,
Pakistan, Bangladesh, dan Sri Lanka.
d) Ras-Ras Khusus
Ras-ras khusus terbagi atas subras Bushman, Weddoid, Polynesia,
Austroloid, dan Ainu.
(1) Bushman, meliputi orang-orang yang tinggal di kawasan Gurun
Kalahari, Afrika Selatan.
(2) Weddoid, meliputi orang-orang yang tinggal di pedalaman Sri
Lanka dan Sulawesi Selatan.
(3) Polynesia, meliputi orang-orang yang tinggal di Kepulauan
Mikronesia dan Polynesia.
(4) Austroloid, meliputi penduduk asli Australia yang dikenal
dengan suku Aborigin.
(5) Ainu, meliputi orang-orang yang tinggal di Pulau Karafuto
dan Hokaido, Jepang.
Apabila kita perhatikan dengan saksama penggolongan ras di dunia
oleh A. L. Kroeber di atas, di Indonesia ternyata terdapat keanekaragaman ras,
atau dapat dikatakan Indonesia adalah negara yang multiras. Rasras yang ada di
Indonesia adalah ras Malayan Mongoloid, Negroid, Weddoid, Asiatic Mongoloid,
dan Caucasoid.
a) Ras Malayan Mongoloid, meliputi orang-orang yang kebanyakan
tinggal di wilayah Indonesia Barat dan Tengah.
b) Ras Negroid (Melanesia), meliputi orang-orang yang tinggal di
Papua.
c) Ras Weddoid, meliputi orang-orang yang tinggal di Sulawesi
Selatan.
d) Ras Asiatic Mongoloid, meliputi orang-orang Cina.
e) Ras Caucasoid, meliputi orang-orang keturunan Arab, Pakistan,
dan India.
2) Diferensiasi Jenis Kelamin (Sex Differentiation)
Diferensiasi jenis kelamin merupakan pembedaan manusia
berdasarkan perbedaan jenis kelamin, yaitu lakilaki dan perempuan. Dalam
masyarakat, pembedaan ini cenderung pada pengertian gender, yaitu pembedaan
antara laki-laki dan perempuan secara budaya. Pembedaan ini cenderung pada
pembedaan peranan antara laki-laki dan perempuan. Misalnya dalam suatu
keluarga, peranan seorang laki-laki sebagai kepala keluarga, sedangkan
perempuan adalah sebagai ibu rumah tangga atau yang bertugas mengurus segala
sesuatu yang berhubungan dengan rumah tangga. Sebagai kepala keluarga, seorang
laki-laki berkewajiban mencari nafkah untuk keluarganya, mencintai anak
istrinya, serta bertanggung jawab atas pendidikan anakanaknya. Sementara itu
seorang perempuan sebagai ibu rumah tangga berkewajiban untuk membantu suami
dan mengasuh anak-anaknya, serta mempersiapkan kebutuhan keluarga.
Di samping itu, perbedaan penilaian antara laki-laki dan
perempuan dapat disebabkan oleh hal-hal sebagai berikut.
a) Secara biologis, fisik pria relatif lebih kuat di-bandingkan
dengan fisik perempuan. Hal ini berkaitan dengan produktivitas fisik, terutama
dalam hal pekerjaan.
b) Secara psikologis, mendidik dan membesarkan anak perempuan
relatif lebih sulit dan berat dibandingkan dengan anak laki-laki. Mendidik anak
perempuan apabila terlalu protektif, anak akan menjadi tertekan, namun apabila
terlalu longgar, si anak akan terjebak dalam pergaulan bebas yang akan
merugikan dirinya sendiri.
c) Adanya pandangan bahwa anak laki-laki adalah penerus garis
keturunan keluarga. Pandangan semacam ini, lebih khusus ada dalam masyarakat
yang menganut sistem kekerabatan patrilineal, di mana lakilaki memang menjadi
penerus garis keturunan keluarga.
Contohnya pada masyarakat Jawa dan Batak. Perbedaan tersebut adakalanya
menimbulkan konflik peranan antara laki-laki dan perempuan. Konflik peranan
tersebut terjadi karena adanya perbedaan sosial antara lain jenis, hak-hak, dan
kewajiban yang dijalankan sehubungan dengan kedudukan yang dimilikinya sering
bertentangan. Konflik peranan antara laki-laki dan perempuan dapat dibedakan
atas konflik intern individual atau konflik pribadi dan konflik antarindividual
atau konflik antarperanan.
a) Konflik Intern Individual atau Konflik Pribadi
Konflik pribadi ini misalnya seorang polisi lalu lintas yang
harus menangkap anak perempuannya sendiri karena telah melanggar rambu-rambu
lalu lintas.
b) Konflik Antarindividual atau Konflik Antar–peranan
Konflik antarperanan ini misalnya seorang suami yang bertengkar
dengan istrinya mengenai pem-berian uang jajan pada anaknya. Suami menghendaki
agar anaknya diberi uang jajan yang banyak agar tidak merasa rendah diri,
sedangkan istrinya berpendapat agar anaknya diberi uang jajan sedikit saja,
karena sudah membawa bekal dari rumah. Berdasarkan contoh tersebut terlihat
adanya konflik peranan antara suami dan istri yang keduanya memiliki hak dan
kewajiban yang sama terhadap si anak. Tetapi karena prinsip mereka berbeda,
menyebabkan terjadinya konflik peranan.
3) Diferensiasi Umur (Age Differentiation)
Selama ini dalam masyarakat kita berkembang suatu anggapan bahwa
orang yang lebih tua adalah penentu setiap kebijakan yang berlaku dalam
kehidupan bersama dan orang yang berpengaruh adalah orang yang lebih tua.
Situasi semacam itu tidak hanya berlaku pada masyarakat tradisional, namun juga
pada masyarakat feodal. Terutama dalam hal pola hubungan antara orang tua dan
anak dalam sebuah keluarga, anak tidak mempunyai hak dalam membuat kebijakan.
Apa yang dikatakan orang tuanya adalah benar dan harus dilaksanakan. Anak yang
tidak mematuhi apa yang diperintahkan orang tua berarti sebuah pembangkangan
dan anak dianggap tidak lagi berada dalam pranata yang berlaku. Namun di zaman
modern ini, diferensiasi sosial tidak mengacu pada siapa yang berkuasa dan
siapa yang dikuasai, melainkan merujuk pada fakta adanya perbedaan berdasarkan
umur dalam berbagai aspek kehidupan sosial.
B. Parameter Sosiokultural
Berdasarkan parameter sosiokultural, kita mengenal empat bentuk
diferensiasi sosial, yaitu diferensiasi agama (religion differentiation), diferensiasi profesi (profession
differentiation), diferensiasi klan (clan differentiation), dan
diferensiasi suku bangsa (tribal differentiation).
1) Diferensiasi Agama (Religion Differentiation)
Agama sangat penting bagi manusia untuk memelihara ketertiban
dan kestabilan dalam masyarakat. Di Negara kita tidak boleh ada sikap anti
agama serta tidak boleh ada paham yang meniadakan Tuhan. Setiap warga Negara
harus percaya dan beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan bertakwa kepada-Nya.
Negara kita menjamin kebebasan memeluk agama dan menganut
kepercayaannya masing-masing. Kebebasan memeluk agama merupakan salah satu hak
yang paling asasi di antara yang lainnya. Sebab, kebebasan beragama itu
langsung bersumber kepada martabat manusia sebagai makhluk Tuhan. Di Indonesia,
semua umat beragama mempunyai kewajiban untuk saling menghormati satu sama
lain. Dengan demikian antara umat yang berbeda agama akan terpancar sikap
lapang dada dan toleransi yang berarti terwujudnya ketenangan, saling
menghargai, dan hormat-menghormati.
Diferensiasi sosial berdasarkan perbedaan agama terwujud dalam
kenyataan sosial bahwa masyarakat terdiri atas orang-orang yang menganut suatu
agama tertentu termasuk dalam suatu komunitas atau golongan yang disebut dengan
umat. Seperti pada penggolongan yang lainnya, agama juga tidak menunjukkan
adanya tingkatan-tingkatan secara hierarkis, artinya tidak berarti suatu agama
tertentu lebih tinggi tingkatannya dari agama yang lainnya. Lebih tegas,
diferensiasi berdasarkan agama ini jangan sampai dijadikan pembeda tingkatan
dalam interaksi sosial dalam masyarakat. Karena apabila perbedaan ini
dibesar-besarkan, yang terjadi justru ketidakharmonisan dalam hubungan
bermasyarakat.
2) Diferensiasi Profesi (Profession Differentiation)
Masyarakat terbagi atas lapisan-lapisan sosial yang didasarkan
pada ukuran ilmu pengetahuan, kekayaan, kepangkatan, kekuasaan, dan kehormatan.
Namun demikian ukuran tersebut tidak bersifat mutlak. Ukuran itu didasarkan
pada diferensiasi profesi masing-masing yang ditentukan oleh status sosial
dalam masyarakat.
Profesi adalah suatu pekerjaan yang untuk dapat melaksanakannya
memerlukan keahlian. Diferensiasi profesi merupakan diferensiasi yang
diciptakan oleh manusia sendiri. Bentuk diferensiasi ini dimaksudkan untuk
menggolongkan penduduk berdasarkan jenis profesi atau pekerjaan yang merupakan
sumber penghasilan yang dimilikinya. Dalam masyarakat kita mengenal adanya
berbagai profesi, seperti TNI, guru, dokter, hakim, dan lain sebagainya sesuai
dengan bakat serta keahlian masing-masing. Perbedaan tersebut menyebabkan
diferensiasi sosial.
3) Diferensiasi Klan (Clan Differentiation)
Kesatuan terkecil dari kerabat unilateral disebut dengan klan.
Dalam klan, masyarakat yang bertalian darah (genealogis) dipengaruhi
oleh faktor pertalian darah yang sangat kuat, sedangkan masyarakat yang
bertalian dengan faktor teritorial (daerah) hampir tidak tampak. Tiap-tiap
orang merasa ada pertalian darah antara satu dengan yang lainnya, sebab mereka
merasa satu keturunan (sama leluhurnya). Begitu juga kelangsungan hak dan
kewajiban diurus dalam suatu kelompok, di mana anggota kelompok itu ditentukan
berdasarkan garis keturunan laki-laki atau perempuan.
Dari uraian tersebut kita dapat mengidentifikasi, bahwa
ciri-ciri klan adalah sebagai berikut.
a) Ikatan kekerabatannya berdasarkan persamaan leluhur atau
pertalian darah.
b) Hubungan antaranggota sangat erat.
c) Pemilihan pasangan hidup diatur menurut prinsip endogami
(pemilihan pasangan di dalam klan).
d) Merupakan kelompok kerja sama abadi.
Klan-klan yang ada dalam masyarakat menganut system kekerabatan
yang berbeda-beda. Sistem kekerabatan yang umum berlaku ada tiga macam, yaitu
patrilineal, matrilineal, dan bilateral atau parental.
a) Sistem Kekerabatan Patrilineal
Sistem kekerabatan patrilineal adalah system kekerabatan yang
menarik garis keturunan dari pihak ayah atau laki-laki. Di negara kita, sistem
kekerabatan ini antara lain dianut oleh masyarakat Batak.
b) Sistem Kekerabatan Matrilineal
Sistem kekerabatan matrilineal adalah system kekerabatan yang
menarik garis keturunan dari pihak perempuan atau ibu. Di negara kita, sistem
kekerabatan ini antara lain dianut oleh masyarakat Minangkabau.
c) Sistem Kekerabatan Bilateral atau Parental
Sistem kekerabatan bilateral adalah system kekerabatan yang
menarik garis keturunan dari kedua belah pihak, baik dari laki-laki atau ayah
maupun dari perempuan atau ibu. Di negara kita, sistem kekerabatan ini antara
lain dianut oleh masyarakat Jawa.
4) Diferensiasi Suku Bangsa (Tribal Differentiation)
Suku bangsa adalah segolongan manusia yang terikat oleh
identitas dan kesadarannya yang diperkuat oleh adanya kesamaan bahasa dan
kebudayaan.
Menurut Koentjaraningrat, suku bangsa atau ethnic group didefinisikan sebagai suatu golongan manusia yang terikat oleh
kesadaran dan identitas akan persatuan kebudayaan, di mana kesadaran dan
identitas tersebut seringkali (tetapi tidak selalu) dikuatkan oleh kesatuan
bahasa. Kesamaan bahasa, adat istiadat, maupun kesamaan nenek moyang merupakan
ciri dari suatu suku bangsa.
Ciri-ciri mendasar suatu kelompok disebut sebagai suku bangsa
antara lain sebagai berikut.
a) Tipe fisiknya sama.
b) Bahasa daerahnya sama.
c) Adat istiadatnya sama.
d) Kebudayaan dan penafsiran terhadap norma-norma pergaulannya
sama.
Dalam kenyataannya, konsep suku bangsa tidak sesederhana
definisi di atas. Hal ini disebabkan oleh kenyataan bahwa batas-batas dari
kesatuan manusia yang merasakan diri terikat oleh keseragaman kebudayaan itu
dapat meluas atau menyempit seiring dengan terjadiny percampuran antarsuku
bangsa dari berbagai daerah yang kemudian tinggal bersama dalam satu daerah
yang sama sebagai satu kelompok masyarakat.
Di Indonesia kita mengenal beraneka ragam suku bangsa. Beberapa
suku bangsa terbesar di Indonesia adalah Jawa, Sunda, Bali, Minangkabau, Aceh,
Batak, Bugis, Dayak, Toraja, Lombok, dan Ambon. Beberapa kriteria yang
menentukan batas-batas masyarakat suku bangsa yang menjadi pokok dan lokasi
nyata suatu uraian mengenai kebudayaan suatu suku bangsa adalah sebagai
berikut.
a) Kesatuan masyarakat yang dibatasi oleh satu desa atau lebih.
b) Kesatuan masyarakat yang batasnya ditentukan oleh identitas
penduduk itu sendiri.
c) Kesatuan masyarakat yang ditentukan oleh wilayah geografis.
d) Kesatuan masyarakat yang ditentukan oleh kesatuan ekologis.
e) Kesatuan masyarakat dengan penduduk yang mengalami pengalaman
sejarah yang sama.
f) Kesatuan penduduk yang interaksi di antara mereka sangat
dalam.
g) Kesatuan masyarakat dengan sistem sosial yang seragam.
Adapun sarana pergaulan yang penting di antara suku bangsa yang
berbeda-beda yang berguna untuk mem-pertahankan keutuhan bangsa dan negara
adalah sebagai berikut.
a) Adanya bahasa pengantar yang sama, dalam hal ini bahasa
Melayu (bahasa Indonesia) yang digunakan dalam pergaulan masyarakat. Bahasa
yang sama akan menjadikan pandangan beberapa suku bangsa yang bertemu menjadi
sama. Tidak akan terjadi kesalahpahaman di antara mereka, mengingat adanya
kesamaan arti dalam berkomunikasi.
b) Adanya pasar sebagai tempat pertukaran dan jual beli
alat-alat kebutuhan hidup manusia. Dengan adanya pasar, antarsuku bangsa dapat
mudah untuk bertemu dan saling melakukan jual beli. Di dalamnya terdapat
interaksi yang semakin mendalam, sehingga akan dapat tercapai kerukunan dan
keharmonisan hidup di antara beraneka macam suku bangsa.
c) Adanya pelabuhan sebagai pintu masuk penyebaran barang-barang
yang diperlukan masyarakat, mengingat negara kita adalah negara kepulauan.
d) Adanya kemajuan di bidang komunikasi dan transportasi. Tentu
saja hal ini akan lebih mempermudah hubungan atau interaksi antara suku bangsa
yang satu dengan suku bangsa yang lain. Jika yang menjadi permasalahan adalah
jarak, dengan kemajuan komunikasi dan transportasi semuanya akan menjadi lebih
mudah. Namun demikian, yang perlu ditanamkan bahwa perbedaan yang ada di antara
suku-suku bangsa yang ada bukanlah dimaksudkan untuk melihat budaya mana yang
lebih baik atau bahasa mana yang lebih baik, melainkan semua perbedaan yang ada
harus dilihat dalam konteks diferensiasi sosial, bukanlah stratifikasi sosial.
Karena jika dilihat dari sisi stratifikasi, yang terjadi justru di antara suku
bangsa saling bersaing dan berusaha untuk saling mengungguli satu sama lainnya.
Maka apa akibat berikutnya yang terjadi? Ya sudah dapat dipastikan akan terjadi
konflik antarsuku bangsa.
0 comments:
Post a Comment