Saturday 28 January 2012

Dakwah Rasulullah SAW pada periode mekkah dan madinah




Periode Mekah


Kehidupan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam setelah beliau dimuliakan oleh Allah dengan nubuwwah dan risalah terbagi menjadi dua periode yang masing-masing memiliki keistimewaan tersendiri secara total, yaitu:


PERIODE MEKKAH : berlangsung selama lebih kurang 13 tahun
PERIODE MADINAH : berlangsung selama 10 tahun penuh


Dan masing-masing periode mengalami beberapa tahapan sedangkan masing-masing tahapan memiliki karakteristik tersendiri yang menonjolkannya dari yang lainnya. Hal itu akan tampak jelas setelah kita melakukan penelitian secara seksama dan detail terhadap kondisi yang dilalui oleh dakwah dalam kedua periode tersebut.


Periode Mekkah dapat dibagi menjadi tiga tahapan:
Tahapan dakwah sirriyyah (sembunyi-sembunyi); berlangsung selama tiga tahun.
Tahapan dakwah secara terang-terangan kepada penduduk Mekkah; dari permulaan tahun ke-empat kenabian hingga hijrah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam ke Madinah.
Tahapan dakwah di luar Mekkah dan penyebarannya di kalangan penduduknya; dari penghujung tahun ke-sepuluh kenabian-dimana juga mencakup Periode Madinah- dan berlangsung hingga akhir hayat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam.


Adapun mengenai tahapan-tahapan Periode Madinah maka rincian pembahasannya akan diketengahkan pada tempatnya nanti.





DIBAWAH NAUNGAN KENABIAN DAN KERASULAN


Di Gua Hira’


Setelah melalui perenungan yang lama dan telah terjadi jurang pemisah antara pemikiran Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dan kaumnya, beliau nampak lebih menggandrungi untuk mengasingkan diri. Hal ini terjadi tatkala beliau menginjak usia 40 tahun; beliau membawa roti dari gandum dan bekal air ke gua Hira’ yang terletak di jabal an-Nur , yaitu sejauh hampir 2 mil dari Mekkah. Gua ini merupakan gua yang indah, panjangnya 4 hasta, lebarnya 1,75 hasta dengan ukuran zira’ al-Hadid (hasta ukuran besi).


Nenek Moyang Rasulullah SAW


Rasulullah SAW adalah keturunan Nabi Ibrahim as, dari perkawinannya dengan Hajar,istri yang kedua. Perkawinan ini mendapatkan putra, Nabi Ismail as.


Suku Quraisy adalah keturunan Fihr, yang dinamakan juga Quraisy, yang berarti saudagar. Ia hidup di abad 3 Masehi. Fihr adalah keturunan Ma’ad. Ma’ad adalah anak Adnan yang merupakan keturunan langsung dari Nabi Ismail as.


Qushay, salah seorang keturunan Fihr yang hidup di abad 5 Masehi, berhasil mempersatukan semua suku Quraisy, dan menguasai seluruh Hijaz, yaitu daerah selatan Jazirah Arab, yang di dalamnya terdapat kota Makkah, Madinah, Ta’if, dan Jeddah. Ia memperbaiki Ka’bah, mendirikan istana, menarik pajak, dan menyediakan makan serta air peziarah Ka’bah yang datang setahun sekali. Tradisi ziarah ini sekarang, di masa Islam, menjadi ibadah haji.. Qushai meninggal tahun 480 M. Posisinya digantikan putranya, Abdud Dar.


Anak kedua Qushai, Abdul Manaf, lebih disegani warga. Anak Abdul Manaf adalah Muthalib, serta kembar siam Hasyim dan Abdu Syam yang harus dipisah dengan pisau. Anak-anak Abdul Manaf mencoba merebut hak menjaga Baitullah dari anak-anak Abdud-Dar yang kurang berwibawa di masyarakat.


Sepeninggal Abdud Dar, terjadilah sengketa antara keturunan Abdud Dar dan anak-anak Abdul Manaf. Selanjutnya diadakan pembagian tugas. Abdus Syam, anak Abdul Manaf, bertugas menyediakan air dan mengumpulkan pajak. Sedangkan cucu-cucu Abdud Daar bertugas menjaga Ka’bah, istana, dan bendera peperangan.


Setelah beberapa waktu Abdus Syam menyerahkan tugas ini kepada adiknya, Hasyim. Hasyim merupakan seorang tokoh terkenal di negeri Arab pada waktu itu karena keberanian dan kejujurannya. Anak Abdu Syam, Umayah, mencoba merebut mandat itu. Hakim memutuskan bahwa hak tersebut tetap pada Hasyim. Umayah, sesuai perjanjian, dipaksa meninggalkan Makkah. Salah seorang keturunan Umayah adalah Abu Sofyan. Putra Abu Sofyan, Muawiyah, kelak mendirikan dinasti Umayah.


Hasyim menikah dengan Salma binti Amr dari Bani Khazraj, perempuan sangat terhormat di Yatsrib atau Madinah. Mereka berputra Syaibah, yang dikenal juga dengan nama Abdul Muthalib. Abdul Muthalib inilah kakek Rasulullah SAW.


Hasyim meninggal tahun 510 M, dan posisinya digantikan saudaranya, Muthalib. Sepeninggal Muthalib tanggung jawab kekuasaannya dipegang oleh Abdul Muthalib. Abdul Muthalib mula-mula tinggal di Madinah sampai Muthalib yang menggantikan Hasyim wafat.


Tanah Kelahiran Rasulullah


“Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka, kamu melihat mereka ruku’ dan sujud mencari karunia Allah dan keridloan-Nya, tanda-tanda merkea tampak pada muka mereka bekas sujud. Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam Injil, yaitu seperti tanaman yang mengeluarkan tunasnya, maka tunas itu menjadikan tanaman itu kuat lalu menjadi besarlah dia dan tegak lurus di atas pokoknya, tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mukmin). Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh di antara mereka ampunan dan pahala yang besar.” (Al-Fath : 29)


Tanah Kelahiran Rasulullah


Tanah semenanjung tempat kelahiran Rasulullah terletak di bagian barat daya benua Asia, bernama Jazirah Arab,yang adalah daerah gurun pasir dengan luas sekitar 12.000 mil persegi, dan hampir sepertiganya adalah tanah pasir. Sekarang (th.2001) berada dalam pemerintahan Kerajaan Saudi Arabia.


Peta tempat kelahiran Nabi dapat dilihat padi gambar berikut.


Hasil tanah Arab waktu itu adalah kurma. Binatang yang hidup di sana adalah unta, di samping kuda Arab.


Kota tempat lahir Nabiyullah adalah kota Makkah (Mecca). Kota ini sejak lama sudah menjadi kota pusat keagamaan, tempat berkumpul, dan melaksanakan upacara bagi tanah Arab. Di dalam kota Makkah terdapat Ka’bah, yaitu rumah suci pertama di dunia. Ka’bah semenjak jaman yang amat tua telah menjadi tujuan ziarah dari segenap penjuru tanah Arab, dan di dana terpasang batu hitam di salah satu sudutnya (Hajar Aswad), yang sampai sekarang dimuliakan orang, dicium oleh orang-orang yang mengerjakan ibadah haji.





Keadaan Bangsa Arab Masa Itu


Pada masa itu keadaan bangsa Arab disebut berada di jaman jahiliyah. Mayoritas adalah penyembah berhala. Di Ka’bah sendiri terdapat tidak kurang dari 360 berhala untuk disembah. Di beberapa tempat ada juga yang beragama Nasrani dan Yahudi.


Keadaan wanita pada masa itu sangat memprihatinkan. Seorang lelaki boleh beristri berapapun. Jika ia meninggal dunia, istri-istrinya bisa diwariskan kepada ahli warisnya. Kaum wanita tidak punya hak untuk mendapat waris dari suami, ayah, atau keluarga mereka.


Kehinaan derajat perempuan pada masa itu menyebabkan banyak yang tidak suka jika mempunyai anak perempuan. Jika seorang bayi lahir ternyata perempuan, maka ditimbunlah anak tersebut dengan tanah langsung dikubur.


Keadaan ini menyebabkan populasi kaum wanita menjadi berkurang, sehingga lahirlah perkawinan poliandri, yaitu seorang perempuan bersuamikan beberapa laki-laki. Di samping itu, seorang lelaki bisa berhubungan secara tidak syah dengan perempuan lain. Seorang wanita yang sudah bersuami dapat mendapat ijin dari suaminya untuk berhubungan dengan laki-laki lain.


Perjudian dan minuman keras di kalangan bangsa Arab masa itu dianggap sebagai tanda kehormatan.


Perbudakan meluas. Mereka memperlakukan budak-budak sebebas-bebasnya. Bahkan hidup dan mati seorang budak tergantung pada tuannya.


Pra Kelahiran Rosulullah saw


Penggalian Sumur Zam-Zam


Tugas menyediakan bahan makanan dan air minum bagi jamaah haji merupakan hal yang sangat sulit pada waktu itu. Untuk mengatasi kesulitan air tersebut, Abdul Muthalib berencana untuk menggali kembali sumur (zam-zam) yang telah lama tertimbun. Ini adalah pekerjaan sulit dan banyak memerlukan tenaga. Pada waktu itu Abdul Muthalib baru mempunyai seorang anak saja, Harith. Sedangkan untuk minta bantuan orang lain sukar diharapkan.


Untuk melaksanakan rencana tersebut Abdul Muthalib berdoa agar diberi anak yang banyak. Bahkan ia bernadzar akan menyembelih salah seorang anaknya untuk kurban bila doanya dikabulkan. Beberapa tahun kemudian lahirlah anak-anaknya, di antaranya adalah Abu Thalib, Abbas, Abu Lahab, Zubair, dan Abdullah. Penggalian sumur pun dapat dilaksanakan oleh Abdul Muthalib dengan bantuan putra-putranya.


Setelah penggalian sumur selesai, Abdul Muthalib berniat melaksanakan nadzarnya, yaitu menyembelih salah seorang putranya sebagai kurban. Dengan disaksikan banyak orang, Abdul Muthalib membawa anak-anaknya ke dekat Ka’bah, lalu diundi siapa yang akan dijadikan kurban. Dari undian itu ditentukan bahwa Abdullah yang akan di-kurban-kan.


Abdul Muthalib kemudian membawa Abdullah ke tempat penyembelihan di dekat sumur zam-zam, dan bersiap-siap untuk menyembelih Abdullah. Masyarakat menentang rencana Abdul Muthalib. Mereka menyarankan agar menghubungi perempuan ahli nujum di Yatsrib. Di hadapan wanita ini dilakukan undian lagi, yang akhirnya Abdullah tidak jadi disembelih. Sebagai gantinya disembelih 100 ekor unta. Peristiwa ini menjadikan nama Abdul Muthalib dan Abdullah terkenal di seluruh tanah Arab. Tidak lama kemudian Abdullah menikah dengan Aminah dan tinggal di Mekkah.


Abrahah


Pada tahun kelahiran Nabi ada peristiwa besar. Pasukan berkendaraan Gajah yang dipimpin oleh Abrahah berniat hendak menghancurkan Ka’bah. Ka’bah sebagai rumah Tuhan setiap tahun diziarahi orang-orang Arab. Hal ini menyebabkan kota Makkah menjadi ramai dan penduduk Makkah yang menguasai Ka’bah mendapat penghidupan yang layak.


Abrahah adalah seorang panglima perang Kerajaan Habsyi (kini Ethiopia) yang beragama Nasrani, yang mengangkat diri sebagai Gubernur Yaman setelah ia menghancurkan Kerajaan Yahudi di wilayah itu. Ia membangun gereja besar dan berusaha membelokkan orang-orang agar berziarah ke gerejanya. Namun demikian bangsa Arab tetap menziarahi Ka’bah setiap tahunnya, dan tidak mau menziarahi gereja Abrahah. Abrahah lalu berniat hendak menghancurkan Ka’bah. Ia mengira jika Ka’bah hancur, pasti orang-orang akan tidak akan mengunjungi Makkah lagi, dan berziarah ke gerejanya.


Abrahah mengerahkan pasukan besar dan berkendaraan gajah untuk menyerbu Makkah. Di dekat kota Makkah pasukan itu berhenti. Abrahah mengutus kurir, Hunata, untuk menemui Abdul Muthalib. Abdul Muthalib hanya pasrah karena ia bersama rakyat Makkah tidak mampu melawan pasukan Abrahah tersebut. Ia bersama penduduk Makkah mengungsi ke luar kota Makkah. Abrahah merasa girang karena tidak mendapat perlawanan. Kemudian ia bersama pasukannya memasuki kota Makkah dan hendak menghancurkan Ka’bah.


Tetapi tiba-tiba Allah SWT menampakkan kekuasaan-Nya, dengan mengutus burung-burung Ababil yang membawa batu yang bernama Sijjiil. Batu-batu itu dijatuhkan kepada pasukan Gajah sehingga pasukan itu mati bersama Gajahnya. Kejadian itu membuat Abrahah panik dan melarikan diri kembali ke Yaman. Tetapi Abrahah pun menemui ajalnya. Al Qur’an menceritakan peristiwa ini dalam Surat Al-Fil. “Apakah kamu tidak memperhatikan bagaimana Tuhanmu telah bertindak terhadap tentara bergajah? Bukankan Dia telah menjadikan tipu daya mereka (untuk menghancurkan Ka’bah) itu sia-sia ? Nan Dia mengirimkan kepada mereka burung yang berbondong-bondong, yang melempari mereka dengan batu-batu cadas yang terbakar, maka Dia jadikan mereka bagai daun dimakan ulat”.


Dari Kelahiran Sampai Nikah Rasulullah saw


Kelahiran Nabi SAW


Usia Abd’l-Muttalib sudah hampir mencapai tujuhpuluh tahun atau lebih tatkala Abrahah mencoba menyerang Mekah dan menghancurkan Rumah Purba. Ketika itu umur Abdullah anaknya sudah duapuluh empat tahun, dan sudah tiba masanya dikawinkan. Pilihan Abd’l-Muttalib jatuh kepada Aminah bint Wahb bin Abd Manaf bin Zuhra, - pemimpin suku Zuhra ketika itu yang sesuai pula usianya dan mempunyai kedudukan terhormat.


Pada hari perkawinan Abdullah dengan Aminah itu, Abd’l-Muttalib juga kawin dengan Hala, puteri pamannya. Dari perkawinan ini lahirlah Hamzah, paman Nabi dan yang seusia dengan dia. Abdullah dengan Aminah tinggal selama tiga hari di rumah Aminah, sesuai dengan adat kebiasaan Arab bila perkawinan dilangsungkan di rumah keluarga pengantin puteri. Sesudah itu mereka pindah bersama-sama ke keluarga Abd’l-Muttalib.


Beberapa saat setelah perkawinan, Abdullahpun pergi dalam suatu usaha perdagangan ke Suria dengan meninggalkan isteri yang dalam keadaan hamil. Dalam perjalanannya itu Abdullah tinggal selama beberapa bulan. Dalam pada itu ia pergi juga ke Gaza dan kembali lagi. Kemudian ia singgah ke tempat saudara-saudara ibunya di Medinah sekadar beristirahat sesudah merasa letih selama dalam perjalanan. Sesudah itu ia akan kembali pulang dengan kafilah ke Mekah. Akan tetapi kemudian ia menderita sakit di tempat saudara-saudara ibunya itu. Kawan-kawannyapun pulang lebih dulu meninggalkan dia.


Abd’l-Muttalibmengutus Harith - anaknya yang sulung - ke Medinah, supaya membawa kembali bila ia sudah sembuh. Tetapi sesampainya di Medinah ia mengetahui bahwa Abdullah sudah meninggal dan sudah dikuburkan pula, sebulan sesudah kafilahnya berangkat ke Mekah. Kembalilah Harith kepada keluarganya dengan membawa perasaan pilu atas kematian adiknya itu. Rasa duka dan sedih menimpa hati Abd’l-Muttalib, menimpa hati Aminah, karena ia kehilangan seorang suami yang selama ini menjadi harapan kebahagiaan hidupnya.Peninggalan Abdullah sesudah wafat terdiri dari lima ekor unta, sekelompok ternak kambing dan seorang budak perempuan, yaitu Umm Ayman - yang kemudian menjadi pengasuh Nabi. Boleh jadi peninggalan serupa itu bukan berarti suatu tanda kekayaan; tapi tidak juga merupakan suatu kemiskinan.


Aminah melahirkan beberapa bulan kemudian. Selesai bersalin dikirimnya berita kepada Abd’l Muttalib di Ka’bah, bahwa ia melahirkan seorang anak laki-laki. Alangkah gembiranya orang tua itu setelah menerima berita. Sekaligus ia teringat kepada Abdullah anaknya. Gembira sekali hatinya karena ternyata pengganti anaknya sudah ada. Cepat-cepat ia menemui menantunya itu, diangkatnya bayi itu lalu dibawanya ke Ka’bah. Ia diberi nama Muhammad. Nama ini tidak umum di kalangan orang Arab tapi cukup dikenal.


Mengenai tahun ketika Muhammad dilahirkan, beberapa ahli berlainan pendapat. Sebagian besar mengatakan pada Tahun Gajah (570 Masehi). Ibn Abbas mengatakan ia dilahirkan pada Tahun Gajah pada tanggal duabelas Rabiul Awal. Ini adalah pendapat Ibn Ishaq dan yang lain. Pada hari ketujuh kelahirannya itu Abd’l-Muttalib minta disembelihkan unta. Hal ini kemudian dilakukan dengan mengundang makan masyarakat Quraisy. Setelah mereka mengetahui bahwa anak itu diberi nama Muhammad, mereka bertanya-tanya mengapa ia tidak suka memakai nama nenek moyang. “Kuinginkan dia akan menjadi orang yang Terpuji,1 bagi Tuhan di langit dan bagi makhlukNya di bumi,” jawab Abd’l Muttalib.


Masa Kecil Nabi SAW


Sudah menjadi kebiasaan bangsawan-bangsawan Arab di Mekah bahwa anak yang baru lahir disusukan kepadakepada salah seorang Keluarga Sa’d. Sementara masih menunggu orang yang akan menyusukan itu Aminah menyerahkan anaknya kepada Thuwaiba, budak perempuan pamannya, Abu Lahab. Selama beberapa waktu ia disusukan, seperti Hamzah yang juga kemudian disusukannya. Jadi mereka adalah saudara susuan. Thuwaiba hanya beberapa hari saja menyusukan.


Akhirnya datang juga wanita-wanita Keluarga Sa’d yang akan menyusukan itu ke Mekah. Mereka memang mencari bayi yang akan mereka susukan. Akan tetapi mereka menghindari anak-anak yatim, karena mereka mengharapkan upah yang lebih. Sedang dari anak-anak yatim sedikit sekali yang dapat mereka harapkan. Oleh karena itu di antara mereka itu tak ada yang mau mendatangi Muhammad. Salah seorang dari mereka, Halimah bint Abi-Dhua’ib, ternyata tidak mendapat bayi lain sebagai gantinya. Setelah mereka akan meninggalkan Mekah, Halimah memutuskan untuk mengambil Muhammad. Dia bercerita, bahwa sejak diambilnya anak itu ia merasa mendapat berkah. Ternak kambingnya gemuk-gemuk dan susunyapun bertambah. Tuhan telah memberkati semua yang ada padanya. Selama dua tahun Muhammad tinggal di sahara, disusukan oleh Halimah dan diasuh oleh Syaima’, puterinya. Udara sahara dan kehidupan pedalaman yang kasar menyebabkannya cepat sekali menjadi besar, dan menambah indah bentuk dan pertumbuhan badannya.


Setelah cukup dua tahun dan tiba masanya disapih, Halimah membawa anak itu kepada ibunya dan sesudah itu membawanya kembali ke pedalaman. Hal ini dilakukan karena kehendak ibunya, kata sebuah keterangan, dan keterangan lain mengatakan karena kehendak Halimah sendiri. Ia dibawa kembali supaya lebih matang, juga memang dikuatirkan dari adanya serangan wabah Mekah. Dua tahun lagi anak itu tinggal di sahara, menikmati udara pedalaman yang jernih dan bebas, tidak terikat oleh sesuatu ikatan jiwa, juga tidak oleh ikatan materi.


Pada masa itu, sebelum usianya mencapai tiga tahun, ketika itulah terjadi cerita yang banyak dikisahkan orang. Yakni, bahwa sementara ia dengan saudaranya yang sebaya sesama anak-anak itu sedang berada di belakang rumah di luar pengawasan keluarganya, tiba-tiba anak yang dari Keluarga Sa’d itu kembali pulang sambil berlari, dan berkata kepada ibu-bapanya: “Saudaraku yang dari Quraisy itu telah diambil oleh dua orang laki-laki berbaju putih. Dia dibaringkan, perutnya dibedah, sambil di balik-balikan.” Dan tentang Halimah ini ada juga diceritakan, bahwa mengenai diri dan suaminya ia berkata: “Lalu saya pergi dengan ayahnya ke tempat itu. Kami jumpai dia sedang berdiri. Mukanya pucat-pasi. Kuperhatikan dia. demikian juga ayahnya. Lalu kami tanyakan: “Kenapa kau, nak?” Dia menjawab: “Aku didatangi oleh dua orang laki-laki berpakaian putih. Aku di baringkan, lalu perutku di bedah. Mereka mencari sesuatu di dalamnya. Tak tahu aku apa yang mereka cari.”


Keluarga itu kemudian ketakutan, kalau-kalau terjadi sesuatu pada anak itu. Sesudah itu, dibawanya anak itu kembali kepada ibunya di Mekah. Atas peristiwa ini Ibn Ishaq membawa sebuah Hadis Nabi sesudah kenabiannya. Dalam riwayat yang diceritakan Ibn Ishaq, dikatakan bahwa sebab dikembalikannya kepada ibunya bukan karena cerita adanya dua malaikat itu, melainkan ada beberapa orang Nasrani Abisinia memperhatikan Muhammad dan menanyakan kepada Halimah tentang anak itu. Dilihatnya belakang anak itu, lalu mereka berkata: “Biarlah kami bawa anak ini kepada raja kami di negeri kami. Anak ini akan menjadi orang penting. Kamilah yang mengetahui keadaannya.” Halimah lalu cepat-cepat menghindarkan diri dari mereka dengan membawa anak itu.


Lima tahun masa yang ditempuhnya itu telah memberikan kenangan yang indah sekali dan kekal dalam jiwanya. Demikian juga Ibu Halimah dan keluarganya tempat dia menumpahkan rasa kasih sayang dan hormat selama hidupnya itu. Penduduk daerah itu pernah mengalami suatu masa paceklik sesudah perkawinan Muhammad dengan Khadijah. Bilamana Halimah kemudian mengunjunginya, sepulangnya ia dibekali dengan harta Khadijah berupa unta yang dimuati air dan empat puluh ekor kambing. Dan setiap dia datang dibentangkannya pakaiannya yang paling berharga untuk tempat duduk Ibu Halimah sebagai tanda penghormatan. Ketika Syaima, puterinya berada di bawah tawanan bersama-sama pihak Hawazin setelah Ta’if dikepung, kemudian dibawa kepada Muhammad, ia segera mengenalnya. Ia dihormati dan dikembalikan kepada keluarganya sesuai dengan keinginan wanita itu.


Kemudian Abd’l-Muttalib yang bertindak mengasuh cucunya itu. Ia memeliharanya sungguh-sungguh dan mencurahkan segala kasih-sayangnya kepada cucu ini. Biasanya buat orang tua itu - pemimpin seluruh Quraisy dan pemimpin Mekah - diletakkannya hamparan tempat dia duduk di bawah naungan Ka’bah, dan anak-anaknya lalu duduk pula sekeliling hamparan itu sebagai penghormatan kepada orang tua. Tetapi apabila Muhammad yang datang maka didudukkannya ia di sampingnya diatas hamparan itu sambil ia mengelus-ngelus punggungnya. Melihat betapa besarnya rasa cintanya itu paman-paman Muhammad tidak mau membiarkannya di belakang dari tempat mereka duduk itu.


Kematian Ibunda


Ketika Nabi berusia 6 tahun, Aminah membawanya ke Medinah untuk diperkenalkan kepada saudara-saudara kakeknya dari pihak Keluarga Najjar. Dalam perjalanan itu dibawanya juga Umm Aiman, budak perempuan yang ditinggalkan ayahnya dulu. Sesampai mereka di Medinah kepada anak itu diperlihatkan rumah tempat ayahnya meninggal dulu serta tempat ia dikuburkan. Itu adalah yang pertama kali ia merasakan sebagai anak yatim. Dan barangkali juga ibunya pernah menceritakan dengan panjang lebar tentang ayah tercinta itu, yang setelah beberapa waktu tinggal bersama-sama, kemudian meninggal dunia di tengah-tengah pamannya dari pihak ibu.


Sesudah cukup sebulan mereka tinggal di Medinah, Aminah bersama rombongan kembali pulang dengan dua ekor unta yang membawa mereka dari Mekah. Tetapi di tengah perjalanan, ketika mereka sampai di Abwa’,2 ibunda Aminah menderita sakit, yang kemudian meninggal dan dikuburkan pula di tempat itu. Anak itu oleh Umm Aiman dibawa pulang ke Mekah, pulang menangis dengan hati yang pilu, sebatang kara. Ia makin merasa kehilangan; sudah ditakdirkan menjadi anak yatim. Terasa olehnya hidup yang makin sunyi, makin sedih. Baru beberapa hari yang lalu ia mendengar dari Ibunda keluhan duka kehilangan Ayahanda semasa ia masih dalam kandungan. Kini ia melihat sendiri dihadapannya, ibu pergi untuk tidak kembali lagi, seperti ayah dulu. Tubuh yang masih kecil itu kini dibiarkan memikul beban hidup yang berat, sebagai yatim-piatu. Lebih-lebih lagi kecintaan Abd’l-Muttalib kepadanya. Tetapi sungguhpun begitu, kenangan sedih sebagai anak yatim-piatu itu bekasnya masih mendalam sekali dalam jiwanya sehingga di dalam Qur’anpun disebutkan, ketika Allah mengingatkan Nabi akan nikmat yang dianugerahkan kepadanya itu: “Bukankah engkau dalam keadaan yatim-piatu? Lalu diadakanNya orang yang akan melindungimu? Dan menemukan kau kehilangan pedoman, lalu ditunjukkanNya jalan itu?” (Qur’an, 93: 6-7)


Nabi kemudian di bawah asuhan kakeknya, Abd’l-Muttalib. Tetapi orang tua itu juga meninggal tak lama kemudian, dalam usia delapanpuluh tahun, sedang Muhammad waktu itu baru berumur delapan tahun. Sekali lagi Muhammad dirundung kesedihan karena kematian kakeknya itu, seperti yang sudah dialaminya ketika ibunya meninggal. Begitu sedihnya dia, sehingga selalu ia menangis sambil mengantarkan keranda jenazah sampai ketempat peraduan terakhir.


Bersama Abu Talib


Kemudian pengasuhan Muhammad di pegang oleh Abu Talib, sekalipun dia bukan yang tertua di antara saudara-saudaranya. Saudara tertua adalah Harith, tapi dia tidak seberapa mampu. Sebaliknya Abbas yang mampu, tapi dia kikir sekali dengan hartanya. Oleh karena itu ia hanya memegang urusan siqaya (pengairan) tanpa mengurus rifada (makanan). Sekalipun dalam kemiskinannya itu, tapi Abu Talib mempunyai perasaan paling halus dan terhormat di kalangan Quraisy. Dan tidak pula mengherankan kalau Abd’l-Muttalib menyerahkan asuhan Muhammad kemudian kepada Abu Talib. Abu Talib mencintai kemenakannya itu sama seperti Abd’l-Muttalib juga. Karena kecintaannya itu ia mendahulukan kemenakan daripada anak-anaknya sendiri. Budi pekerti Muhammad yang luhur, cerdas, suka berbakti dan baik hati, itulah yang lebih menarik hati pamannya.


Perjalanan Pertama Ke Syam


Ketika usia Nabi baru duabelas tahun, ia turut dalam rombongan kafilah dagang bersama Abu Talib ke negeri Syam. Diceritakan, bahwa dalam perjalanan inilah ia bertemu dengan rahib Bahira, dan bahwa rahib itu telah melihat tanda-tanda kenabian padanya sesuai dengan petunjuk cerita-cerita Kristen. Rahib itu menasehatkan keluarganya supaya jangan terlampau dalam memasuki daerah Syam, sebab dikuatirkan orang-orang Yahudi yang mengetahui tanda-tanda itu akan berbuat jahat terhadap dia.


Dalam perjalanan itulah, Nabiyullah mendapat pengalaman dan wawasan yang berguna. Beliau dapat melihat luasnya padang pasir, menatap bintang-bintang yang berkilauan di langit yang jernih cemerlang. Dilaluinya daerah-daerah Madyan, Wadit’l-Qura serta peninggalan bangunan-bangunan Thamud. Didengarnya dsegala cerita orang-orang Arab dan penduduk pedalaman tentang bangunan-bangunan itu, tentang sejarahnya masa lampau. Dalam perjalanan ke daerah Syam ini ia berhenti di kebun-kebun yang lebat dengan buab-buahan yang sudah masak, yang akan membuat ia lupa akan kebun-kebun di Ta’if serta segala cerita orang tentang itu. Taman-taman yang dilihatnya dibandingkannya dengan dataran pasir yang gersang dan gunung-gunung tandus di sekeliling Mekah itu. Di Syam Muhammad mengetahui berita-berita tentang Kerajaan Rumawi dan agama Kristennya, didengarnya berita tentang Kitab Suci mereka serta oposisi Persia dari penyembah api terhadap mereka dan persiapannya menghadapi perang dengan Persia. Sekalipun usianya baru dua belas tahun, tapi dia sudah mempunyai persiapan kebesaran jiwa, kecerdasan otak, tinjauan yang begitu dalam, ingatan yang cukup kuat, serta segala sifat-sifat semacam itu yang diberikan Allah kepadanya sebagai suatu persiapan akan menerima risalah (misi) maha besar yang sedang menantinya. Ia melihat ke sekeliling, dengan sikap menyelidiki, meneliti. Ia tidak puas terhadap segala yang didengar dan dilihatnya. Ia bertanya kepada diri sendiri: Di manakah kebenaran dari semua itu?


Masa Remaja Nabi SAW


Muhammad yang tinggal dengan pamannya, menerima apa adanya. Ia melakukan pekerjaan yang biasa dikerjakan oleh mereka yang seusia dia. Bila tiba bulan-bulan suci, kadang ia tinggal di Mekah dengan keluarga, kadang pergi bersama mereka ke pekan-pekan yang berdekatan dengan ‘Ukaz, Majanna dan Dhu’l-Majaz, mendengarkan sajak-sajak yang dibawakan oleh penyair-penyair Mudhahhabat dan Mu’allaqat, yang melukiskan lagu cinta dan puisi-puisi kebanggaan, melukiskan nenek moyang mereka, peperangan mereka, kemurahan hati dan jasa-jasa mereka. Didengarnya ahli-ahli pidato di antaranya orang-orang Yahudi dan Nasrani yang membenci paganisma Arab. Mereka bicara tentang Kitab-kitab Suci Isa dan Musa, dan mengajak kepada kebenaran menurut keyakinan mereka. Dinilainya semua itu dengan hati nuraninya, dilihatnya ini lebih baik daripada paganisma yang telah menghanyutkan keluarganya itu. Tetapi tidak sepenuhnya ia merasa lega.


Dengan demikian sejak muda-belia takdir telah mengantarkannya ke jurusan yang akan membawanya ke suatu saat bersejarah, saat mula pertama datangnya wahyu, tatkala Tuhan memerintahkan ia menyampaikan risalahNya itu. Yakni risalah kebenaran dan petunjuk bagi seluruh umat manusia. Kalau Muhammad sudah mengenal seluk-beluk jalan padang pasir dengan pamannya Abu Talib, sudah mendengar para penyair, ahli-ahli pidato membacakan sajak-sajak dan pidato-pidato dengan keluarganya dulu di pekan sekitar Mekah selama bulan-bulan suci, maka ia juga telah mengenal arti memanggul senjata, ketika ia mendampingi paman-pamannya dalam Perang Fijar.


Perang Fijar


Perang Fijar bermula dari peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh Barradz bin Qais dari kabilah Kinana kepada ‘Urwa ar-Rahhal bin ‘Utba dari kabilah Hawazin pada bulan suci yang sebenarnya dilarang untuk berperang. Seorang pedagang, Nu’man bin’l-Mundhir, setiap tahun mengirimkan sebuah kafilah dari Hira ke ‘Ukaz, tidak jauh dari ‘Arafat. Barradz menginginkan membawa kafilah itu ke bawah pengawasan kabilah Kinana. Demikian juga ‘Urwa menginginkan mengiringi kafilah itu. Nu’man memilih ‘Urwa (Hawazin), dan hal ini menimbulkan kejengkelan Barradz (Kinana). Ia kemudian mengikutinya dari belakang, lalu membunuhnya dan mengambil kabilah itu. Maka terjadilah perang antara mereka itu. Perang ini hanya beberapa hari saja setiap tahun, tetapi berlangsung selama empat tahun terus-menerus dan berakhir dengan suatu perdamaian model pedalaman, yaitu yang menderita korban manusia lebih kecil harus membayar ganti sebanyak jumlah kelebihan korban itu kepada pihak lain. Maka dengan demikian Quraisy telah membayar kompensasi sebanyak duapuluh orang Hawazin. Perang fijar ini terjadi ketika Nabi berusia antara limabelas tahun sampai duapuluh tahun.


Beberapa tahun sesudah kenabiannya Rasulullah menyebutkan tentang Perang Fijar itu dengan berkata: “Aku mengikutinya bersama dengan paman-pamanku, juga ikut melemparkan panah dalam perang itu; sebab aku tidak suka kalau tidak juga aku ikut melaksanakan.”


Perang Fijar itu berlangsung hanya beberapa hari saja tiap tahun. Sedang selebihnya masyarakat Arab kembali ke pekerjaannya masing-masing. Pahit-getirnya peperangan yang tergores dalam hati mereka tidak akan menghalangi mereka dari kegiatan perdagangan, menjalankan riba, minum minuman keras serta pelbagai macam kesenangan dan hiburan sepuas-puasnya


Akan tetapi Nabi telah menjauhi semua itu, dan sejarah cukup menjadi saksi. Yang terang ia menjauhi itu bukan karena tidak mampu mencapainya. Mereka yang tinggal di pinggiran Mekah, yang tidak mempunyai mata pencarian, hidup dalam kemiskinan dan kekurangan, ikut hanyut juga dalam hiburan itu. Jiwa besarnya yang selalu mendambakan kesempurnaan, itu lah yang menyebabkan dia menjauhi foya-foya, yang biasa menjadi sasaran utama pemduduk Mekah. Ia mendambakan cahaya hidup yang akan lahir dalam segala manifestasi kehidupan, dan yang akan dicapainya hanya dengan dasar kebenaran. Kenyataan ini dibuktikan oleh julukan yang diberikan orang kepadanya dan bawaan yang ada dalam dirinya. Itu sebabnya, sejak masa ia kanak-kanak gejala kesempurnaan, kedewasaan dan kejujuran hati sudah tampak, sehingga penduduk Mekah semua memanggilnya Al-Amin (artinya ‘yang dapat dipercaya’).


Yang menyebabkan dia lebih banyak merenung dan berpikir, ialah pekerjaannya menggembalakan kambing sejak dalam masa mudanya itu. Dia menggembalakan kambing keluarganya dan kambing penduduk Mekah. Dengan rasa gembira ia menyebutkan saat-saat yang dialaminya pada waktu menggembala itu. Di antaranya ia berkata: “Nabi-nabi yang diutus Allah itu gembala kambing.” Dan katanya lagi: “Musa diutus, dia gembala kambing, Daud diutus, dia gembala kambing, aku diutus, juga gembala kambing keluargaku di Ajyad.” Gembala kambing yang berhati terang itu, dalam udara yang bebas lepas di siang hari, dalam kemilau bintang bila malam sudah bertahta, menemukan suatu tempat yang serasi untuk pemikiran dan permenungannya.


Pemikiran dan permenungan demikian membuat ia jauh dari segala pemikiran nafsu manusia duniawi. Ia berada lebih tinggi dari itu sehingga adanya hidup palsu yang sia-sia akan tampak jelas di hadapannya. Oleh karena itu, dalam perbuatan dan tingkah-lakunya Muhammad terhindar dari segala penodaan nama yang sudah diberikan kepadanya oleh penduduk Mekah, dan memang begitu adanya: Al-Amin. Pada suatu hari ia ingin bermain-main seperti pemuda-pemuda lain. Hal ini dikatakannya kepada kawannya pada suatu senja, bahwa ia ingin turun ke Mekah, bermain-main seperti para pemuda di gelap malam, dan dimintanya kawannya menjagakan kambing ternaknya itu. Tetapi Allah SWT selalu melindunginya, sesampainya di ujung Mekah, perhatiannya tertarik pada suatu pesta perkawinan dan dia hadir di tempat itu. Tetapi tiba-tiba ia tertidur. Pada malam berikutnya datang lagi ia ke Mekah, dengan maksud yang sama. Terdengar olehnya irama musik yang indah, seolah turun dari langit. Ia duduk mendengarkan. Lalu tertidur lagi sampai pagi.


Kenikmatan yang dirasakan Muhammad sejak masa pertumbuhannya yang mula-mula yang telah diperlihatkan dunia sejak masa mudanya adalah kenangan yang selalu hidup dalam jiwanya, yang mengajak orang hidup tidak hanya mementingkan dunia. Ini dimulai sejak kematian ayahnya ketika ia masih dalam kandungan, kemudian kematian ibunya, kemudian kematian kakeknya. Kenikmatan demikian ini tidak memerlukan harta kekayaan yang besar, tetapi memerlukan suatu kekayaan jiwa yang kuat. sehingga orang dapat mengetahui: bagaimana ia memelihara diri dan menyesuaikannya dengan kehidupan batin.


Pernikahan Dengan Khadijah ra


Ketika Nabi itu berumur duapuluh lima tahun. Abu Talib mendengar bahwa Khadijah sedang menyiapkan perdagangan yang akan dibawa dengan kafilah ke Syam. Abu Talib lalu menghubungi Khadijah untuk mengupah Muhammad untuk menjalankan perdagangannya. Khadijah setuju dengan upah empat ekor unta. Setelah mendapat nasehat paman-pamannya Muhammad pergi dengan Maisara, budak Khadijah. Dengan mengambil jalan padang pasir kafilah itupun berangkat menuju Syam, dengan melalui Wadi’l-Qura, Madyan dan Diar Thamud serta daerah-daerah yang dulu pernah dilalui Muhammad dengan pamannya Abu Talib.


Dengan kejujuran dan kemampuannya ternyata Muhammad mampu benar memperdagangkan barang-barang Khadijah, dengan cara perdagangan yang lebih banyak menguntungkan daripada yang dilakukan orang lain sebelumnya. Demikian juga dengan karakter yang manis dan perasaannya yang luhur ia dapat menarik kecintaan dan penghormatan Maisara kepadanya. Setelah tiba waktunya mereka akan kembali, mereka membeli segala barang dagangan dari Syam yang kira-kira akan disukai oleh Khadijah. Setelah kembali di Mekah, Muhammad bercerita dengan bahasa yang begitu fasih tentang perjalanannya serta laba yang diperolehnya, demikian juga mengenai barang-barang Syam yang dibawanya. Khadijah gembira dan tertarik sekali mendengarkan. sesudah itu, Maisara bercerita juga tentang Muhammad, betapa halusnya wataknya, betapa tingginya budi-pekertinya. Hal ini menambah pengetahuan Khadijah di samping yang sudah diketahuinya sebagai pemuda Mekah yang besar jasanya.


Dalam waktu singkat saja kegembiraan Khadijah ini telah berubah menjadi rasa cinta, sehingga dia - yang sudah berusia empatpuluh tahun, dan yang sebelum itu telah menolak lamaran pemuka-pemuka dan pembesar-pembesar Quraisy - tertarik juga hatinya mengawini pemuda ini, yang tutur kata dan pandangan matanya telah menembusi kalbunya. Pernah ia membicarakan hal itu kepada saudaranya yang perempuan - kata sebuah sumber, atau dengan sahabatnya, Nufaisa bint Mun-ya - kata sumber lain. Nufaisa pergi menjajagi Muhammad seraya berkata: “Kenapa kau tidak mau kawin?” “Aku tidak punya apa-apa sebagai persiapan perkawinan,” jawab Muhammad. “Kalau itu disediakan dan yang melamarmu itu cantik, berharta, terhormat dan memenuhi syarat, tidakkah akan kauterima?” “Siapa itu?” Nufaisa menjawab hanya dengan sepatah kata: “Khadijah.” “Dengan cara bagaimana?” tanya Muhammad. Sebenarnya ia sendiri berkenan kepada Khadijah sekalipun hati kecilnya belum lagi memikirkan soal perkawinan, mengingat Khadijah sudah menolak permintaan hartawan-hartawan dan bangsawan-bangsawan Quraisy. Setelah atas pertanyaan itu Nufaisa mengatakan: “Serahkan hal itu kepadaku,” maka iapun menyatakan persetujuannya.


Tak lama kemudian Khadijah menentukan waktunya yang kelak akan dihadiri oleh paman-paman Muhammad supaya dapat bertemu dengan keluarga Khadijah guna menentukan hari perkawinan. Kemudian perkawinan itu berlangsung dengan diwakili oleh paman Khadijah, Umar bin Asad, sebab Khuwailid ayahnya sudah meninggal sebelum Perang Fijar. Di sinilah dimulainya lembaran baru dalam kehidupan Muhammad. Dimulainya kehidupan itu sebagai suami-isteri dan ibu-bapa, suami-isten yang harmonis dan sedap dari kedua belah pihak, dan sebagai ibu-bapa yang telah merasakan pedihnya kehilangan anak sebagaimana pernah dialami Muhammad yang telah kehilangan ibu-bapa semasa ia masih kecil.










Dakwah Rasulullah SAW periode Madinah


Kegiatan yang bersifat menyeru, mengajak dan memanggil orang untuk beriman dan taat kepada Allah SWT sesuai dengan garis aqidah, syari'at dan akhlak Islam disebut Dakwah


Nabi Saw. hijrah terjadi pada 12 Rabi`ul Awwal tahun pertama Hijrah, yang bertepatan dengan 28 Juni 621 M.


Hijrah adalah pindahnya Nabi Muhammad Saw dari Mekkah ke Madinah atas perintah Allah, untuk tujuan memperluas wilayah penyebaran Islam dan demi kemajuan Islam itu sendiri.


Rencana hijrah Rasulullah diawali karena adanya perjanjian antara Nabi Muhammad SAW dengan orang-orang Yatsrib yaitusuku Aus dan Khazraj saat di Mekkah yang terdengar sampai ke kaum Quraisy hingga Kaum Quraisy pun merencanakan untuk membunuh Nabi Muhammad SAW.


Pembunuhan itu direncanakan melibatkan semua suku. Setiap suku diwakili oleh seorang pemudanya yang terkuat. Rencana pembunuhan itu terdengar oleh Nabi SAW, sehingga ia merencanakan hijrah bersama sahabatnya, Abu Bakar.


Abu Bakar diminta mempersiapkan segala hal yang diperlukan dalam perjalanan, termasuk 2 ekor unta.


Sementara Ali bin Abi Thalib diminta untuk menggantikan Nabi SAW menempati tempat tidurnya agar kaum Quraisy mengira bahwa Nabi SAW masih tidur.


Pada malam hari yang direncanakan, di tengah malam buta Nabi SAW keluar dari rumahnya tanpa diketahui oleh para pengepung dari kalangan kaum Quraisy.


Nabi SAW menemui Abu Bakar yang telah siap menunggu. Mereka berdua keluar dari Mekah menuju sebuah Gua Tsur, kira-kira 3 mil sebelah selatan Kota Mekah. Mereka bersembunyi di gua itu selama 3 hari 3 malam menunggu keadaan aman.


Pada malam ke-4, setelah usaha orang Quraisy mulai menurun karena mengira Nabi SAW sudah sampai di Yatsrib, keluarlah Nabi SAW dan Abu Bakar dari persembunyiannya.


Pada waktu itu Abdullah bin Uraiqit yang diperintahkan oleh Abu Bakar pun tiba dengan membawa 2 ekor unta yang memang telah dipersiapkan sebelumnya.


Berangkatlah Nabi SAW bersama Abu Bakar menuju Yatsrib menyusuri pantai Laut Merah, suatu jalan yang tidak pernah ditempuh orang.


Setelah 7 hari perjalanan, Nabi SAW dan Abu Bakar tiba di Quba, sebuah desa yang jaraknya 5 km dari Yatsrib. Di desa ini mereka beristirahat selama beberapa hari.


Mereka menginap di rumah Kalsum bin Hindun. Di halaman rumah ini Nabi SAW membangun sebuah masjid yang kemudian terkenal sebagai Masjid Quba. Inilah masjid pertama yang dibangun Nabi SAW sebagai pusat peribadatan.


Tak lama kemudian, Ali menggabungkan diri dengan Nabi SAW. Sementara itu penduduk Yatsrib menunggu-nunggu kedatangannya.


Menurut perhitungan mereka, berdasarkan perhitungan yang lazim ditempuh orang, seharusnya Nabi SAW sudah tiba di Yatsrib.


Oleh sebab itu mereka pergi ke tempat-tempat yang tinggi, memandang ke arah Quba, menantikan dan menyongsong kedatangan Nabi SAW dan rombongan.


Akhirnya waktu yang ditunggu-tunggu pun tiba. Dengan perasaan bahagia, mereka mengelu-elukan kedatangan Nabi SAW. Mereka berbaris di sepanjang jalan dan menyanyikan lagu Thala' al-Badru, yang isinya:


Telah tiba bulan purnama, dari celah-celah bukit.


Kami wajib bersyukur, selama ada orang yang menyeru kepada Ilahi,


Wahai orang yang diutus kepada kami, engkau telah membawa sesuatu yang harus kami taati.


Arab :


Thala’al badru ’alaina mintsaniyatil wada’


Wajabasysyukru ’alaina madama lillaahi da’


Ayuhalmab’utsu fina ji’tabil amril mutha






Setiap orang ingin agar Nabi SAW singgah dan menginap di rumahnya.


Tetapi Nabi SAW hanya berkata,


"Aku akan menginap dimana untaku berhenti. Biarkanlah dia berjalan sekehendak hatinya."



Ternyata unta itu berhenti di tanah milik dua anak yatim, yaitu Sahal dan Suhail, di depan rumah milik Abu Ayyub al-Anshari. Dengan demikian Nabi SAW memilih rumah Abu Ayyub sebagai tempat menginap sementara. Tujuh bulanlamanya Nabi SAW tinggal di rumah Abu Ayyub, sementara kaum Muslimin bergotong-royong membangun rumah untuknya.


Sejak itu nama kota Yatsrib diubah menjadi Madînah an-Nabî (kota nabi). Orang sering pula menyebutnya Madînah al-Munawwarah (kota yang bercahaya), karena dari sanalah sinar Islam memancar ke seluruh dunia.






Terbentuknya Negara Madinah


Setelah Nabi SAW tiba di Madinah dan diterima penduduk Madinah, Nabi SAW menjadi pemimpin penduduk kota itu. I


Beliau segera meletakkan dasar-dasar kehidupan yang kokoh bagi pembentukan suatu masyarakat baru.


Dasar pertama


yang ditegakkannya adalah Ukhuwah Islamiyah (persaudaraan di dalam Islam), yaitu antara kaum Muhajirin (orang-orang yang hijrah dari Mekah ke Madinah) dan Anshar (penduduk Madinah yang masuk Islam dan ikut membantu kaum Muhajirin).


Nabi SAW mempersaudarakan individu-individu dari golongan Muhajirin dengan individu-individu dari golongan Anshar.


Misalnya, Nabi SAW mempersaudarakan Abu Bakar dengan Kharijah bin Zaid, Ja'far bin Abi Thalib dengan Mu'az bin Jabal. Dengan demikian diharapkan masing-masing orang akan terikat dalam suatu persaudaraan dan kekeluargaan. Dengan persaudaraan yang semacam ini pula, Rasulullah telah menciptakan suatu persaudaraan baru, yaitu persaudaraan berdasarkan agama, menggantikan persaudaraan berdasarkan keturunan.


Dasar kedua


adalah sarana terpenting untuk mewujudkan rasa persaudaraan tsb, yaitu tempat pertemuan. Sarana yang dimaksud adalahmasjid, tempat untuk melakukan ibadah kepada Allah SWT secara berjamaah, yang juga dapat digunakan sebagai pusat kegiatan untuk berbagai hal, seperti belajar-mengajar, mengadili perkara-perkara yang muncul dalam masyarakat, musyawarah, dan transaksi dagang.



Nabi SAW merencanakan pembangunan masjid itu dan langsung ikut membangun bersama-sama kaum muslimin. Masjid yang dibangun ini kemudian dikenal sebagai Masjid Nabawi. Ukurannya cukup besar, dibangun di atas sebidang tanah dekat rumah Abu Ayyub al-Anshari. Dindingnya terbuat dari tanah liat, sedangkan atapnya dari daun-daun dan pelepah kurma. Di dekat masjid itu dibangun pula tempat tinggal Nabi SAW dan keluarganya.


Dasar ketiga


adalah hubungan persahabatan dengan pihak-pihak lain yang tidak beragama Islam. Di Madinah, disamping orang-orang Arab Islam juga masih terdapat golongan masyarakat Yahudi dan orang-orang Arab yang masih menganut agama nenek moyang mereka. Agar stabilitas masyarakat dapat diwujudkan, Nabi Muhammad SAW mengadakan ikatan perjanjian dengan mereka.


Perjanjian tersebut diwujudkan melalui sebuah piagam yang disebut dengan Mîsâq Madînah atau Piagam Madinah.


Isi piagam itu antara lain mengenai kebebasan beragama, hak dan kewajiban masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban negerinya, kehidupan sosial, persamaan derajat, dan disebutkan bahwa Rasulullah SAW menjadi kepala pemerintahan di Madinah.


Masyarakat yang dibentuk oleh Nabi Muhammad SAW di Madinah setelah hijrah itu sudah dapat dikatakan sebagai sebuah negara, dengan Nabi Muhammad SAW sebagai kepala negaranya.


Dengan terbentuknya Negara Madinah, Islam makin bertambah kuat. Perkembangan Islam yang pesat itu membuat orang-orang Mekah menjadi resah. Mereka takut kalau-kalau umat Islam memukul mereka dan membalas kekejaman yang pernah mereka lakukan. Mereka juga khawatir kafilah dagang mereka ke Suriah akan diganggu atau dikuasai oleh kaum muslimin.


Untuk memperkokoh dan mempertahankan keberadaan negara yang baru didirikan itu, Nabi SAW mengadakan beberapa ekspedisi ke luar kota, baik langsung di bawah pimpinannya maupun tidak.


Hamzah bin Abdul Muttalib membawa 30 orang berpatroli ke pesisir L. Merah.


Ubaidah bin Haris membawa 60 orang menuju Wadi Rabiah. Sa'ad bin Abi


Waqqas ke Hedzjaz dengan 8 orang Muhajirin.


Nabi SAW sendiri membawa pasukan ke Abwa dan disana berhasil mengikat perjanjian dengan Bani Damra, kemudian keBuwat dengan membawa 200 orang Muhajirin dan Anshar, dan ke Usyairiah. Di sini Nabi SAW mengadakan perjanjian dengan Bani Mudij.


Ekspedisi-ekspedisi tersebut sengaja digerakkan Nabi SAW sebagai aksi-aksi siaga dan melatih kemampuan calon pasukan yang memang mutlak diperlukan untuk melindungi dan mempertahankan negara yang baru dibentuk. Perjanjian perdamaian dengan kabilah dimaksudkan sebagai usaha memperkuat kedudukan Madinah.


Perang Badar


Perang Badar yang merupakan perang antara kaum muslimin Madinah dan kaun musyrikin Quraisy Mekah terjadi pada tahun2 H.


Perang ini merupakan puncak dari serangkaian pertikaian yang terjadi antara pihak kaum muslimin Madinah dan kaum musyrikin Quraisy. Perang ini berkobar setelah berbagai upaya perdamaian yang dilaksanakan Nabi Muhammad SAW gagal.


Tentara muslimin Madinah terdiri dari 313 orang dengan perlengkapan senjata sederhana yang terdiri dari pedang, tombak, dan panah.


Berkat kepemimpinan Nabi Muhammad SAW dan semangat pasukan yang membaja, kaum muslimin keluar sebagaipemenang.


Abu Jahal, panglima perang pihak pasukan Quraisy dan musuh utama Nabi Muhammad SAW sejak awal, tewas dalam perang itu.


Sebanyak 70 tewas dari pihak Quraisy, dan 70 orang lainnya menjadi tawanan.


Di pihak kaum muslimin, hanya 14 yang gugur sebagai syuhada. Kemenangan itu sungguh merupakan pertolongan Allah SWT (QS. 3: 123).


Orang-orang Yahudi Madinah tidak senang dengan kemenangan kaum muslimin. Mereka memang tidak pernah sepenuh hati menerima perjanjian yang dibuat antara mereka dan Nabi Muhammad SAW dalam Piagam Madinah.


Sementara itu, dalam menangani persoalan tawanan perang, Nabi Muhammad SAW memutuskan untuk membebaskan para tawanan dengan tebusan sesuai kemampuan masing-masing.


Tawanan yang pandai membaca dan menulis dibebaskan bila bersedia mengajari orang-orang Islam yang masih buta aksara. Namun tawanan yang tidak memiliki kekayaan dan kepandaian apa-apa pun tetap dibebaskan juga.


Tidak lama setelah perang Badar, Nabi Muhammad SAW mengadakan perjanjian dengan suku Badui yang kuat. Mereka ingin menjalin hubungan dengan Nabi SAW karenan melihat kekuatan Nabi SAW. Tetapi ternyata suku-suku itu hanya memuja kekuatan semata.


Sesudah perang Badr, Nabi SAW juga menyerang Bani Qainuqa, suku Yahudi Madinah yang berkomplot dengan orang-orang Mekah. Nabi SAW lalu mengusir kaum Yahudi itu ke Suriah.


Perang Uhud


Perang yang terjadi di Bukit Uhud ini berlangsung pada tahun 3 H. Perang ini disebabkan karena keinginan balas dendam orang-orang Quraisy Mekah yang kalah dalam perang Badr.


Pasukan Quraisy, dengan dibantu oleh kabilah Tihama dan Kinanah, membawa 3.000 ekor unta dan 200 pasukan berkuda di bawah pimpinan Khalid bin Walid. 700 orang di antara mereka memakai baju besi.

Adapun jumlah pasukan Nabi Muhammad SAW hanya berjumlah 700 orang. Perang pun berkobar. Prajurit-prajurit Islam dapat memukul mundur pasukan musuh yang jauh lebih besar itu. Tentara Quraisy mulai mundur dan kocar-kacir meninggalkan harta mereka.

Melihat kemenangan yang sudah di ambang pintu, pasukan pemanah yang ditempatkan oleh Rasulullah di puncak bukit meninggalkan pos mereka dan turun untuk mengambil harta peninggalan musuh.


Mereka lupa akan pesan Rasulullah untuk tidak meninggalkan pos mereka dalam keadaan bagaimana pun sebelum diperintahkan. Mereka tidak lagi menghiraukan gerakan musuh.


Situasi ini dimanfaatkan musuh untuk segera melancarkan serangan balik. Tanpa konsentrasi penuh, pasukan Islam tak mampu menangkis serangan. Mereka terjepit, dan satu per satu pahlawan Islam berguguran. Nabi SAW sendiri terkena serangan musuh.


Sisa-sisa pasukan Islam diselamatkan oleh berita tidak benar yang diterima musuh bahwa Nabi SAW sudah meninggal. Berita ini membuat mereka mengendurkan serangan untuk kemudian mengakhiri pertempuran itu.


Perang Uhuh ini menyebabkan 70 orang pejuang Islam gugur sebagai syuhada.


Perang Khandaq


Perang yang terjadi pada tahun 5 H ini merupakan perang antara kaum muslimin Madinah melawan masyarakat Yahudi Madinah yang mengungsi ke Khaibar yang bersekutu dengan masyarakat Mekah. Karena itu perang ini juga disebut sebagai Perang Ahzab (sekutu beberapa suku).



Pasukan gabungan ini terdiri dari 10.000 orang tentara. Salman al-Farisi, sahabat Rasulullah SAW, mengusulkan agar kaum muslimin membuat parit pertahanan di bagian-bagian kota yang terbuka. Karena itulah perang ini disebut sebagai PerangKhandaq yang berarti parit.


Tentara sekutu yang tertahan oleh parit tsb mengepung Madinah dengan mendirikan perkemahan di luar parit hampir sebulanlamanya.


Pengepungan ini cukup membuat masyarakat Madinah menderita karena hubungan mereka dengan dunia luar menjadi terputus. Suasana kritis itu diperparah pula oleh pengkhianatan orang-orang Yahudi Madinah, yaitu Bani Quraizah, dibawah pimpinan Ka'ab bin Asad.


Namun akhirnya pertolongan Allah SWT menyelamatkan kaum muslimin. Setelah sebulan mengadakan pengepungan, persediaan makanan pihak sekutu berkurang. Sementara itu pada malam hari angin dan badai turun dengan amat kencang, menghantam dan menerbangkan kemah-kemah dan seluruh perlengkapan tentara sekutu. Sehingga mereka terpaksa menghentikan pengepungan dan kembali ke negeri masing-masing tanpa suatu hasil.


Para pengkhianat Yahudi dari Bani Quraizah dijatuhi hukuman mati.
Hal ini dinyatakan dalam Al-Qur'an surat Al-Ahzâb: 25-26.


Perjanjian Hudaibiyah


Pada tahun 6 H, ketika ibadah haji sudah disyariatkan, hasrat kaum muslimin untuk mengunjungi Mekah sangat bergelora. Nabi SAW memimpin langsung sekitar 1.400 orang kaum muslimin berangkat umrah pada bulan suci Ramadhan, bulan yang dilarang adanya perang. Untuk itu mereka mengenakan pakaian ihram dan membawa senjata ala kadarnya untuk menjaga diri, bukan untuk berperang.

Sebelum tiba di Mekah, mereka berkemah di Hudaibiyah yang terletak beberapa kilometer dari Mekah. Orang-orang kafir Quraisy melarang kaum muslimin masuk ke Mekah dengan menempatkan sejumlah besar tentara untuk berjaga-jaga.


Akhirnya diadakanlah Perjanjian Hudaibiyah antara Madinah dan Mekah,


yang isinya antara lain:


Kedua belah pihak setuju untuk melakukan gencatan senjata selama 10 tahun.


Bila ada pihak Quraisy yang menyeberang ke pihak Muhammad, ia harus dikembalikan. Tetapi bila ada pengikut Muhammad SAW yang menyeberang ke pihak Quraisy, pihak Quraisy tidak harus mengembalikannya ke pihak Muhammad SAW.


Tiap kabilah bebas melakukan perjanjian baik dengan pihak Muhammad SAW maupun dengan pihak Quraisy.


Kaum muslimin belum boleh mengunjungi Ka'bah pada tahun tsb, tetapi ditangguhkan sampai tahun berikutnya.


Jika tahun depan kaum muslimin memasuki kota Mekah, orang Quraisy harus keluar lebih dulu.


Kaum muslimin memasuki kota Mekah dengan tidak diizinkan membawa senjata, kecuali pedang di dalam sarungnya, dan tidak boleh tinggal di Mekah lebih dari 3 hari 3 malam.


Tujuan Nabi SAW membuat perjanjian tsb sebenarnya adalah berusaha merebut dan menguasai Mekah, untuk kemudian dari sana menyiarkan Islam ke daerah-daerah lain.



Ada 2 faktor utama yang mendorong kebijaksanaan ini :


Mekah adalah pusat keagamaan bangsa Arab, sehingga dengan melalui konsolidasi bangsa Arab dalam Islam, diharapkan Islam dapat tersebar ke luar.


Apabila suku Quraisy dapat diislamkan, maka Islam akan memperoleh dukungan yang besar, karena orang-orang Quraisy mempunyai kekuasaan dan pengaruh yang besar di kalangan bangsa Arab.


Setahun kemudian ibadah haji ditunaikan sesuai perjanjian. Banyak orang Quraisy yang masuk Islam setelah menyaksikan ibadah haji yang dilakukan kaum muslimin, disamping juga melihat kemajuan yang dicapai oleh masyarakat Islam Madinah.






Di Sisi Lain


Keberhasilan dakwah di madinah tak terlepas dari sosok sahabat nabi, yang bernama MUSH'AB BIN 'UMAIR. Beliau adalah salah satu sahabat nabi. Sebelum masuk hidayah tertanam didadanya, beliau adalah seorang pemuda tampan, anak seorang bangsawan dan hartawan. pemuda yang menjadi buah bibir warga mekah, khususnya para wanita. Ia lahir dan dibesarkan dalam kesenangan, dan tumbuh dalam lingkungannya. Sampai akhirnya hidayah Allah datang kepada beliau, dan beliaumasuk islam dalam usia yang masih muda, sekira 24 tahun berbagai kesenangan dunia serta kekayaannya ia tinggalkan demi memilih islam sebagai agamanya.


Seorang Mush'ab yang memilih hidup miskin dan sengsara demi Islam sebagai tuntunan hidupnya


Pemuda ganteng itu, kini telah menjadi seorang melarat dengan pakaiannya yang kasar dan usang, sehari makan dan beberapa hari menderita lapar. Sampai akhirnya Nabi Muhammad mengutus beliau sebagai sebagai duta dakwah pertama ke madinah. Sejarah mengisahkan betapa Al-Amin mempercayakan kepadanya. Mush'ab dipilih menjadi seorang utusan. Seorang duta pertama dalam Islam. Ada amanah indah yang harus segera ia tunaikan. Tugasnya mengajarkan tentang Islam kepada kaum Anshar yang telah beriman dan berbaiat kepada Rasulullah di Aqabah. Sebuah misi yang tentu saja tidak mudah. Saat itu telah 12 orang kaum Anshar yang beriman.


Tak lama berselang, Allah yang maha besar, memperlihatkan hasil usaha sungguh sungguh dari seorang Mushaib. Berduyun-duyun manusia berikrar mengesakan Allah dan mengakui Rasulullah sebagai utusan Allah. Jika saat ia pergi ada 12 orang golongan kaum Anshar yang beriman, maka pada musim haji selanjutnya umat muslim Madinah mengirim perwakilan sebanyak 70 orang laki-laki dan 2 orang perempuan ke Makkah untuk menjumpai Nabi yang Ummi. Madinah semarak dengan cahaya.


Usaha gigih yang diperbuat Mushab membuat benih benih islam tersemai dengan subur di madinah kesungguhan Mus‘ab bin Umair dalam berdakwah. Setiap hari dalam hidupnya senantiasa memberikan konstribusi baru bagi Islam di dalam dakwah dan jihad yang dilakukannya.


Beliau adalah dai pertama dalam Islam di kota Madinah. Di tangannyalah sebagian besar penduduk Madinah berhasil diislamkan. Dia adalah peletak pertama fondasi Negara Islam Madinah. Dia adalah kontributor sesungguhnya bagi Islam dan jamaah kaum Muslim.






STRATEGI DAKWAH DI MADINAH






Beberapa strategi dirangkai khusus setibanya Rasulullah s.a.w di Madinah. Semua strategi berpandukan kepada arahan dan tindakan Rasulullah s.a.w serta pengiktirafan baginda terhadap ide-ide daripada para sahabat baginda.


A. PEMBINAAN MASJID


Masjid merupakan institusi dakwah pertama yang dibina oleh Rasulullah s.a.w setibanya baginda di Madinah. Ia menjadi nadi pergerakan Islam yang menghubungkan manusia dengan Penciptanya serta manusia sesama manusia. Masjid menjadi lambang akidah umat Islam atas keyakinan tauhid mereka kepada Allah s.w.t.


Pembinaan masjid dimulakan dengan membersihkan persekitaran kawasan yang dikenali sebagai ‘mirbad’ dan meratakannya sebelum menggali lubang untuk diletakkan batu-batu sebagai asas binaan. Malah, Rasulullah s.a.w sendiri yang meletakkan batu-batu tersebut. Batu-batu itu kemudiannya disimen dengan tanah liat sehingga menjadi binaan konkrit.


Masjid pertama ini dibina dalam keadaan kekurangan tetapi penuh dengan jiwa ketaqwaan kaum muslimin di kalangan muhajirin dan ansar. Di dalamnya, dibina sebuah mimbar untuk Rasulullah s.a.w menyampaikan khutbah dan wahyu daripada Allah. Terdapat ruang muamalah yang dipanggil ‘sirda’untuk pergerakan kaum muslimin melakukan aktiviti kemasyarakatan.[2] Pembinaan masjid ini mengukuhkan lagi dakwah baginda bagi menyebarkan risalah wahyu kepada kaum muslimin serta menjadi pusat perbincangan di kalangan Rasulullah s.a.w dan para sahabat tentang masalah ummah.


B. MENGUKUHKAN PERSAUDARAAN


Rasulullah SAW mengeratkan hubungan di antara Muhajirin dan Ansar sebagai platform mempersatukan persaudaraan di dalam Islam. Jalinan ini diasaskan kepada kesatuan cinta kepada Allah serta pegangan akidah tauhid yang sama. Persaudaraan ini membuktikan kekuatan kaum muslimin melalui pengorbanan yang besar sesama mereka tanpa mengira pangkat, bangsa dan harta. Selain itu, ia turut memadamkan api persengketaan di kalangan suku kaum Aus dan Khajraz.[3]


C. PEMBENTUKAN PIAGAM MADINAH


Madinah sebagai sebuah Negara yang menghimpunkan masyarakat Islam dan Yahudi daripada pelbagai bangsa memerlukan kepada satu perlembagaan khusus yang menjaga kepentingan semua pihak. Justeru, Rasulullah s.a.w telah menyediakan sebuah piagam yang dikenali sebagai Piagam Madinah bagi membentuk sebuah masyarakat di bawah naungan Islam.


Piagam ini mengandungi 32 fasal yang menyentuh segenap aspek kehidupan termasuk akidah, akhlak, kebajikan, undang-undang, kemasyarakatan, ekonomi dan lain-lain. Di dalamnya juga terkandung aspek khusus yang mesti dipatuhi oleh kaum Muslimin seperti tidak mensyirikkan Allah, tolong-menolong sesama mukmin, bertaqwa dan lain-lain. Selain itu, bagi kaum bukan Islam, mereka mestilah berkelakuan baik bagi melayakkan mereka dilindungi oleh kerajaan Islam Madinah serta membayar cukai.


Piagam ini mestilah dipatuhi oleh semua penduduk Madinah sama ada Islam atau bukan Islam. Strategi ini telah menjadikan Madinah sebagai model Negara Islam yang adil, membangun serta digeruni oleh musuh-musuh Islam.


D. STRATEGI KETENTERAAN


Peperangan merupakan strategi dakwah Rasulullah di Madinah untuk melebarkan perjuangan Islam ke seluruh pelusuk dunia. Strategi ketenteraan Rasulullah s.a.w digeruni oleh pihak lawan khususnya pihak musyrikin di Mekah dan Negara-negara lain. Antara tindakan strategik baginda menghadapi peperangan ialah persiapan sebelum berlakunya peperangan seperti pengitipan dan maklumat musuh. Ini berlaku dalam peperangan Badar, Rasulullah s.a.w telah mengutuskan pasukan berani mati seperti Ali bin Abi Talib, Saad Ibnu Waqqash dan Zubair Ibn Awwam bagi mendapatkan maklumat sulit musuh.[4] Maklumat penting musuh memudahkan pasukan tentera Islam bersiap-sedia menghadapi mereka di medan perang.


RasUlullah s.a.w turut membacakan ayat-ayat al-Quran bagi menggerunkan hati-hati musuh serta menguatkan jiwa kaum Muslimin. Antara firman Allah Taala bermaksud:


“Dan ingatlah ketika Allah menjajikan kepadamu bahawa salah satu dari dua golongan yang kamu hadapi adalah untukmu, sedang kamu menginginkan bahawa yang tidak mempunyai kekuatan senjatalah yang untukmy, dan Allah menghendaki untuk membenarkan yang benar dengan ayat-ayatNya dan memusnahkan orang-orang kafir.” (Surah al-Anfal: 7)


Rasulullah s.a.w turut mengambil pandangan daripada para sahabat baginda dalam merangka strategi peperangan. Sebagai contoh, dalam peperangan Badar, baginda bersetuju dengan cadangan Hubab mengenai tempat pertempuran. Hubab mencadangkan agar baginda menduduki tempat di tepi air yang paling dekat dengan musuh agar air boleh diperolehi dengan mudah untuk tentera Islam dan haiwan tunggangan mereka. Dalam perang Khandak, Rasulullah s.a.w bersetuju dengan pandangan Salman al-Farisi yang berketurunan Parsi berkenaan pembinaan benteng. Strategi ini membantu pasukan tentera Islam berjaya dalam semua peperangan dengan pihak musuh.


E. PEMBERIAN COP MOHOR


Rasulullah s.a.w mengutuskan surat dan watikah kepada kerajaan – kerajaan luar seperti kerajaan Rom dan Parsi bagi mengembangkan risalah dakwah. Semua surat dan watikah diletakkan cop yang tertulis kalimah la ila ha illahlah wa ana Rasullah[5] Tujuannya adalah untuk menjelaskan kedudukan Rasulullah s.a.w sebagai utusan Allah dan Nabi di akhir zaman. Dalam watikahnya, baginda turut menyeru agar mereka menyembah Allah dan bersama-sama berjuang untuk Islam sebagai agama yang diiktiraf oleh Allah. Kebanyakan watikah baginda diterima baik oleh kerajaan-kerajaan luar.


Contoh surat Nabi kepada Raja Parsi :


Nabi mengutuskan Abdullah bin Huzaifah bin Saham yang membawa surat kepada Kaisar Humuz, Raja Parsi yang bunyinya sebagai berikut :


“Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang dari Nabi Muhammad Rasulullah kepada Kaisar penguasa Parsi. Semoga sejahtera kepada sesiapa sahaja yang mengikut pimpinan Allah dan beriman kepadaNya dan rasulNya dan bersaksi tidak ada Tuhan selain Allah yang Esa tidak ada sekutu bagiNya dan sesungguhnya Nabi Muhammad adalah hamba dan rasulNya.


“Saya mengajak anda dengan ajakan Allah kepada umat manusia dan untuk memperingatkan manusia yang masih hidup, bahawa siksaan akan ditimpakan atas orang-orang kafir. Masuklah Islam dan hendaklah menerimanya. Jika anda menolaknya, maka berdosalah bagi penyembah api.”[6]


F. HUBUNGAN LUAR


Hubungan luar merupakan orientasi penting bagi melabarkan sayap dakwah. Ini terbukti melalui tindakan Rasulullah s.a.w menghantar para dutanya ke negara-negara luar bagi menjalinkan hubungan baik berteraskan dakwah tauhid kepada Allah. Negara-negara itu termasuklah Mesir, Iraq, Parsi dan Cina. Sejarah turut merakamkan bahawa Saad Ibn Waqqas pernah berdakwah ke negeri Cina sekitar tahun 600 hijrah. Sejak itu, Islam bertebaran di negeri Cina sehingga kini. Antara para sahabat yang menjadi duta Rasulullah ialah Dukyah Kalibi kepada kaisar Rom, Abdullah bin Huzaifah kepada kaisar Hurmuz, Raja Parsi, Jaafar bin Abu Talib kepada Raja Habsyah.[7]


Strategi hubungan luar ini diteruskan pada pemerintahan khalifah Islam selepas kewafatan Rasulullah s.a.w. Sebagai contoh, pasukan Salehuddin al-Ayubi di bawah pemerintahan Bani Uthmaniah telah berjaya menawan kota suci umat Islam di Baitul Maqdis. Penjajahan dan penerokaan ke Negara-negara luar merupakan strategi dakwah paling berkesan di seluruh dunia.


KESIMPULAN


Strategi dakwah Rasulullah s.a.w di Madinah lebih agresif dan besar. Madinah, sebagai Negara Islam pertama menjadi nadi pergerak dakwah Islam ke seluruh dunia. Tapak yang disediakan oleh Rasulullah s.a.w begitu kukuh sehingga menjadi tauladan kepada pemerintahan Islam sehingga kini. Strategi yang bersumberkan kepada dua perundangan utama iaitu al-Quran dan Hadis menjadi intipati kekuatan perancangan Islam dalam menegakkan kalimah Tauhid.


Sukses hijrah Nabi Muhammad SAW ditandai, antara lain, keberhasilannya mencerdaskan masyarakat Muslim yang bodoh menjadi umat yang cerdas, menyejahterakan sosial ekonomi umat dan masyarakat dengan asas keadilan dan pemerataan, serta penegakan nilai etik-moral dan norma hukum yang tegas. Pendeknya, Nabi Muhammad SAW berhasil membangun kesalehan ritual yang paralel dengan kesejahteraan material, ketaatan individual yang seiring dengan kepatuhan sosial, dan terwujudnya kesejahteraan duniawiah-temporal yang seimbang dengan keberkahan ukhrawiah yang kekal.


Sebuah fakta sejarah kemudian membuktikan bahwa proses penyebaran Islam dengan dakwah jauh lebih cepat dan berkembang pada periode Madinah ini dibandingkan periode Mekkah. Selain itu juga di Madinah, Rasulullah dan Umat Islam berhasil membangun tata peradaban baru, tata pemerintahan, tata ekonomi dan sosial yang demikian pesat perkembangannya.


Nilai-nilai yang terkandung dalam proses Hijrah :


A. Pengorbanan


Nilai ini ditunjukan oleh Ali bin Abi Thalib, yaitu ketika beliau tanpa ragu menyanggupi untuk menggantikan Nabi untuk tetap berada didalam rumah, bahkan beliau kemudian tidur dan mengenakan sorban Nabi. Sungguh sebuah pengorbanan yang sangat heroik dimana Ali yang ketika itu masih seorang pemuda, rela untuk menjadi tameng bagi kelangsungan hidup Rasulnya, yang berarti pula kelangsungan dakwah Islam


Nilai ini juga ditunjukan oleh Abu Bakar as Shidiq, yakni ketika beliau berkata“ Biar saya yang masuk kedalam gua (Tsur) dulu, kalau ada binatang buas atau binatang berbisa didalam sana, saya rela mati, biar anda meneruskan perjuangan dan dakwah anda”.


Lagi sebuah epik kepahlawanan dan pengorbanan yang luar biasa. Kemudian dalamsebuah cerita kemudian benar Abu Bakar digigit ular berbisa, namun ataskehendak Allah, beliau selamat dalam peristiwa itu.


B. Keyakinan dan Tawakal


ketika berada dalam gua tsur yang gelap dan dalam keadaan yang sedemikian rupa, kemudian terucap kata-kata yang hanya akan keluar dari lisan orang yang memiliki keyakinan dan sikap tawakal yang demikian sempurna “ La Tahzan, innallah ma ana – jangan bersedih, sesungguhnya Allah bersama kita”


C. Kebersamaan


Peristiwa Hijrah ini melibatkan Nabi Muhammad yang mewakili Pemimpin, Ali bin Abi Thalib yang mewakili generasi muda, Abu Bakr, yang mewakili golongan tua, bahkan konon ada seorang perempuan yang bertugas menyupalai makanan kepada Nabi dan Abu Bakar selama mereka berada dalam gua – yang menurut seorang ulama, ini menggambarkan sebuah kesatuan, antara pemimpin, pemuda, orang tua dan perempuan, sebagai salah satu syarat “keberhasilan”, seperti kemudian digambarkan bagaimana proses Hijrah ini adalah menjadi tonggak sejarah dan momentum perkembangan Islam.


D. Kondisi yang Kondusif


Sebagaimana diketahui, ketika sampai ditempat yang baru, Nabi mengganti nama Yatsrib – menjadi Madinah – Kota Peradaban. Ini mencerminkan bahwa sebuah proses keberhasilan tidak akan dicapai ketika orang-orang yang berada didalamnya saling mengecam satu sama lain, kritik yang tidak konstruktif, asal ganti dan lebih mementingkan kepentingan golongan dan pribadinya semata. Penggantian nama menjadi Madinah menyimbolkan bahwa keberhasilan hanya akan dicapai dalam tata kehidupan yang beradab, ada sopan santun dan etika ketika hendak menyampaikan pendapat, kritik dan masukan, ada tata aturan yang mesti dipenuhi oleh orang-orang beradab, yang kemudian dibuktikan dalam sejarah masa kini, bahwa dimanapun, tidak akan pernah bisa mencapai keberhasilan, ketika individu-individu yang terlibat dalam proses itu saling mengecam bahkan tak jarang menyebarkan fitnah-fitnah keji. Sebaliknya, sebuah kondisi yang “beradab”, yang berdasarkan tata aturan dan norma kesusilaan-lah yang mengantar sebuah bangsa, sebuah kelompok atau apapun untuk mencapai keberhasilannya.






DAKWAH RASULULLAH SAW PERIODE MADINAH



Latar belakang


Dikota mekkah telah kita ketahui bahwa bangsa quraisy dengan segala upaya akan melumpuhkan gerakan Muhammad Saw. Hal ini di buktikan dengan pemboikotan yang dilakukan mereka kepada Bani Hasyim dan Bani Mutahlib. Di antara pemboikotan tersebut adalah:


Memutuskan hubungan perkawinan


memutuskan hubungan jual beli


memutuskan hubungan ziarah dan menziarah dan lain-lain


Pemboikotan tersebut tertulis di atas kertas shahifah atau plakat yang di gantungkan di kakbah dan tidak akan di cabut sebelum Nabi Muhammad Saw. Menghentikan gerakannya.


Nabi Muhammad Saw. merasakan bahwa tidak ada lagi tempat yang sesuai untuk dijadikan pusat dakwah islam, beliau bersama zaid bin haritsah hijrah ke thaif untuk berdakwah tetapi ajaran itu ditolak dengan kasar. Nabi Saw. diusir, disoraki dan dikejar-kejar sambil di lemparidengan batu. Walaupun terluka dan sakit, beliau tetap sabar dan berlapang dada serta ikhlas. meghadapi cobaan yang di hadapinya.


Saat mengahadapi ujian yang berat Nabi Saw bersama pengikutnya di perintahkan oleh ALLaH SWT untuk isra dan mi’raj ke baitul maqbis di palestina, kemudian naik kelangit hingga ke sidratul muntaha.


Kejadian isra dan mi’raj terjadi pada malam 17 rajab tahun ke-11 dari kenabiannya (sekitar 621 M) di tempuuh dalam waktu satu malam.


Hikmah Allah Swt. Dari peristiwa isra dan mi’raj antar lain sebagai berikut.


1. Karunia dan keistimewaan ersendiri bagi Nabi saw.


2. Memberikan penambahan kekuatan iman keyakinan beliau sebagai rasul


3. Menjadi ujian bagi kaum muslimin sendiri.


Berita ini menjadi olok-olokan kaum Quraisy kepada Nabi saw. Mereka mengira Nabi saw telah gila. Orang pertama memperceyainya adlah Abu Bakar sehingga diberi gelar As Siddiq.


Hijrah Nabi Muhammad saw Ke Yatsrib (Madinah)


Faktor yang mendorong hijrahnya Nabi saw


1. Ada tanda-tanda baik pada perkembangan Islam di Yatsrib, karena:


pada tahun 621 M telah dating 13 orang penduduk Yatsrib menemui Nabi saw di bukit Akabah.


pada tahun berikutnya, 622 M datang lagi sebanyak 73 orang Yatsrib ke Mekkah yang terdiri dari suku Aus dan Khazraj


2. Rencana pembunuhan Nabi saw oleh kaum Quraisy yang hasil kesepakatannya sbb:


Merea sangat khawatir jika Muhammad dan pengikutnya telah berkuasa di Yatsrib.


Membunuh Nabi saw sebelum beliau ikut pindah ke Yatsrib.


3. Rencana pembunuhan Nabi saw:


Setiap suku Quraisy mengirimkan seorang pemudah tangguh.


Mengepung rumah Nabi saw dan akan membunuhnya saat fajar.


Rencana-rencana tersebut diketaui oleh Nabi saw dan parapemuda qurasy terkacoh. Mereka mengejar dan enjelajahi seluruh kota untuk mencari Nabi saw tetapi hasilnya nihil. Kemudian Nabi bersama pengikutnya melanjutkan perjalanannya menelusuri pantai laut mera


Akhir Periode Dakwah Rasululah di Kota Mekkah


Dengan berpindahnya Nabi saw dari Mekkahmaka berakhirlah periode pertama perjalanan dakwah beliau di kota Mekkah. Beliau berjuang antara hidup dan mati menyerukan agama Islam di tengah masyarakat Mekkah dengan jihad kesabaran, harta benda, jiwa dan raga.


Sebelum memasuki Yatsrib, Nabi saw singgah di Quba selama 4 hari beristirahat, Nabi mendirikan sebuah masjid quba dan masjid pertama dalam sejarah Islam. Tepat hari Jumat 12 Rabiul awal tahun 1 hijrah bertepatan 24 September 622 M, Nabi saw mengadakan shalat Jumat yang pertama kali dalam sejarah Islam dan beliaupun berkhotbah di hadapan muslimin Muhajirin dan Anshar.


Dakwah Rasulullah Periode Madinah


Penduduk kota Madinah terb\diri dari 2 golongan yang berbeda jauh, yaitu:


Golongan Arab yang berasal dari selatan yang terdiri dari suku Aus dan Khazraj


Golongan yahudi, yaitu orang-orang Israel yang berasal dari utara (Palestina)


Dengan hijrahnya kaum muslimin, terbukalah kesmpatan bagi Nabi saw untuk


mengatur strategi membentuk masyarakat Islam yang bebas dari ancaman musuh baik dari luar maupun dari dalam.


Substansi dan Strategi Dakwah Rasulullah saw Periode Mainah


Adapun substansi dan strategi dakah Rasulullah saw antara lain:


Membina masyarakat Islam melalui pertalian persaudaraan antara kaum Muhajjirin dengan kaum Anshar


Memellihara dan mempertahankan masyarakat Islam


Meletakkan dasar-daar politik ekonomi dan social untk masyarakat Islam


Dengan diletakannya dasar-dasar yang berkala ini masyarakat dan pemerintahan Islam dapat mewujudkan nagari “ Baldtun Thiyibatun Warabbun Ghafur “ dan Madinah disebut “ Madinatul Munawwarah ”.


Hikmah mempelajari Sejarah Dakwah Rasululah saw Periode Madinah


Hikmah mempelajari sejarah dakwah Rasulullah saw antara lain:


Dengan persaudaraan yang telah dilakukan oleh kaum Muhajirin dan kaum Anshar dapat memberikan rasa aman dan tentram.


Persatuan dan saling menghormati antar agama


Menumbuh-kembangkan tolong menolong antara yang kuat dan lemah, yang kaya dan miskin


Memahami bahwa umat Islam harus berpegang menurut aturan Allah swt


memahami dan menyadaribahwa kita wajib agar menjalin hubungan dengan Allah swt dan antara manusia dengan manusia


Kita mendapatkan warisan (islam) yang sangat menentukan keselamatan kita baik di dunia maupun di akhirat.


Menjadikan inspirasi dan motivasi dalam menyiarkan agama Islam


Terciptanya hubungan yang kondusif


Sikap dan Perilaku yang dicerminkan dari mempelajari Dakwah Rasulullah Saw. di Madinah


Sikap dan perilaku yang dicerminkan dari mempelajari dakwah Rasulullah saw antara lain:


mengimani dengan sebenar-benarnya bahwa Muhammad saw adalah rasul dan nabi penutup para nabi


Mencintai Rasullulah saw


mensosialisasikan sunnah Nabi saw


Gemar dan senang membaca buku sejarah nabi-nabi


Memelihara silaturahmi dengan sesama manusia


Berkunjung ke tanah suci Mekkah atau Madinah untuk melihat/ menapak tilas perjuangan Nabi Muhammad saw


Mempelajari dan memahami Al Quran dan hadis-hadisnya


Senantiasa berjihad dijalan Allah


Aktif/ikut serta dalam acara kepanitiaan untuk memperingati hari-hari besar Islam


Merawat dan melestarikan tempat ibadah (masjid)


Menekuni dan mempelajari warisan Nabi saw


H. Dakwah Rasulullah Peiode Madinah yangb diterapkan oleh Pelaku Bisnis


Selain sebagai pelaku bisnis, ia mempunyai kewajiban dalam berdakwah menyiarkan islam yang aman, damai dan tidak melanggar perjanjian bisnis yang islami.


Perjanjian dapat dilakukan antara pebisnis yang berlainan agama


Sesama pebisnis muslim, baik sebagai bos maupun karyawan, dapat mengambil hikmah dai konsep muhajrin sebagi pendatang, dan anshar sebagi tuan rumah (penolong).


Inti dari pengembangan usaha, apapun bidangnnya harus mengikuti usaha yang islami tidak mengurangi takaran, tidak merusak dan tidak merampas hak orang lain.

NEGARA DAN KONSTITUSI




N E G A R A DAN K O N S T I T U S I



Penjelan Istilah :


1. George Gelinek : Negara adalah organisasi kekuasaan dari kelompok manusia yang telah berkediaman dalam wilayah tertentu.


: 2. Kranenburg : negara adalah suatu organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu golongan atau bangsa sendiri;


: 3. Roger F Soultau : negara adalah alat (agency) atau wewenang atau authority yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama nasyarakat;


: 4. Carl Schmitt : negara adalah sebagai suatu ikatan dari manusia yang mengorganisasi dirinya dalam wilayah tertentu;


: 5. Konstitusi dalam pengertian luas : adalah keseluruhan dari ketentuan-ketentuan dasar atau hukum dasar;


: 6. Konstitusi dalam pengertian sempit : berarti piagam dasar atau undang-undang dasar (Loi constitutionallle) ialah suatu dokumen lengkap mengenai peraturan dasar negara;


:7. EC Wade : Konstitusi adalah naskah yang memaparkan rangka dan tugas pokok dari badan pemerintahan suatu negara dan menentukan pokok-pokok cara kerja badan tersebut.


:8. Herman Heller : menamakan undang-undang dasar sebagai riwayat hidup suatu hubungan kekuasaan (lihat bukunya Verfasunglehre);


v Konstutusi sebagai pegertian sisal politik


v Konstitusi sebagai pegertian hukum (bahwa … hukum tidak selalu tertulis)


v Konstitusi sebagai suatu perarturan hukum (… bahwa hukum itu tertulis )


: 9. Lasalle : pengertian konstitusi adalah sbb:


Ø Kekuasaan antara kekuasaan yang terdapat dalam masyarakat (faktor kekuatan riil : presiden, TNI, Partai; buruh, tani dsb);


Ø Apa yang tertulis diatas kertas mengenai lembaga lembaga negara dan prinsip-prinsip memerintah dari suatu negara, sama dengan faham kodifikasi;


: 10. Carl Schmitt dari mazhab politik. adalah :


ü Kosntutusi dalam arti absolut, seluruh keadaan atau struktur dalam negara, konstitusi harus menentukan segaa apa dalam negara.


ü Konstitusi dalam arti relatif, maksudnya dapat menjamin kepastian hukum


ü Konstitusi dalam arti positif, merupakan suatu putusan tertinggi dari pada rakyat atau orang yang tergabung dalam suatu organisasi yang disebut negara;


ü Konstitusi dalam arti ideal, segala wadah yang mampu menampung segala ide yang dicantumkan satu persatu sebagai konstitusi sebagai mana disebut dalam konstitusi dalam arti relatif;






Konsep/teori/fakta ; Konsep:


1. Pengertian bangsa


: 2. Pengertian negara


: 3. Unsur-unsur negara


: 4. Teori terbentuknya negara


: 5. Kedaulatan dalam negara


: 6. Pemisahan kekuasaan


: 7. Tujuan negara


: 8. Konsep/definisi konstitusi


: 9. Fungsi konstitusi


:10. Sifat konstitusi








Teori Terjadinya Negara






Teori : Teori tentang terjadinya negara dari Jhon Locke,
Hobbes dan JJ Rousseaw; teori dari Karl dan
Loewenstein tentang implementasi konstitusi,


Teori CF Strong tentang Perubahan konstitusi.






Teori berdirinya negara ini banyakj dan bermacam-macam. Antaranya VEDRAG THEORY (Teori Perjanjian)






Jhon Locke, Hobbes dan JJ Rousseaw; merupakan teori perjanjian.


Teori ini bertitik tolak dari status NATURALIS ke status CIVILIS dimana berlaku “HOMOHOMINILOPUS” >> hidup bagi srigala. Pada status naturalis masyarakat belum bernegara. Pada status civilis masyarakat sudah bernegara.


Teori Hobbes


(Bukunya Leviathan)


Menurut Hobbes manusia pada status naturalis manusia bagaikan srigala. Hingga timbul “homohominilopus” yang kuat mengalah-kan yang lemah. Lalu timbul BILLUM OMNIUM CONTRA OMNES perang semua lawan semua. Akhirnya manusia sadar.


Terjadilah perjanjian antara sesama manusia “Faktum unionis”.


Selanjutnya timbul perjanjian rakyat menyerahkan kekuasaannya kepada penguasa untuk menjaga perjanjian rakyat “Faktum subjektionis”.


JJ. Rousseaw:


Bukunya La Contract Social)


Status NATURALIS ke status CIVILIS.


Menurut Rousseaw tidak perlu diadakan Faktum unionis dan subjektionis, karena manusia itu kolektifitet dan mereka tunduk kepada kolektifitetnya. Didalam diri manusia ada dua kemauan :


1. Volente detour = kemauan untuk diri sendiri;


Berhubungan pada negara naturalis.


2. Volente de general = kemauan untuk umum. = Berhubungan dengan negara Civilis.


Paham ini JJ Rousseaw menimbulkan Monarchi Absolut.









John Lock


(sebagai bapak Hak asasi bukunya Two Traties Civil Governement)


John Lock mengenal pula “Homohominilopus”. Oleh kjarena didorong keinginan untuk merdeka, maka diadakan suatu perjanjian “Faktum Subjektionis dan Factum Unionis”. Rakyat memberikan kekuasaannya kepada pejabat akan tetapi tidak boleh melanggar hak asasi. Karena manusia makhluk berakal dan mempunyai hak asasi yang terdiri dari:


1. hak asasi terhadap badan;


2. hak asasi terhadap nyawa;


3. hak asasi terhadap kehormatan;


4. hak asasi terhadap harta benda;


5. hak asasi terhadap kemerdekaan. Terdiri dari :


a. fredum from fear,


b. fredum from want,


c. fredum from of state,


d. fredum from of relegion,


e. fredum from of mistake (kesalahan,kekeliruan),


f. fredum from of tobe free.






Negara kesatuan adalah suatu negara merdeka dan berdaulat yang hanya mempunyai satu pemerintahan.
Suatu negara yg merdeka dan berdaulat hanya mempunyai satu pemerintahan yang mengatur seluruh daerah. Pelaksanaannya dapat dengan cara:
1. system sentralisasi diatur oleh pemerintah pusat dan daerah
sebagai pelaksana.
2. Sistem Desentralisasi daerah diberikan kesempatan, kewenangan untuk mengurus rumah tangganya sendiri (Otonomi daerah) yang dinamakan daerah otonom.






Lain dengan negara serikat yang terdiri dari beberapa negara bagian. Akan tetapi pernah dialami oleh Indonesia menjadi negara Republik Indonesia Serikat (Konstitusi RIS 1949). Negara tetap negara Republik yang tidak menjadi negara-negara bagian. Oleh karena tidak sesuai dengan rakyat dan bangsa Indonesia maka berubah lagi menjadi Negara Republik Indonesia berdasarkan UUDS 1950. Akhirnya berdasarkan Dekret Presiden 5 Juli 1959 kembali ke UUD 45.



Kedaulatan Negara






Negara untuk dapat menjalankan pemerintahannya harus mempu-nyai kedulatan atau kekuasaan.


Kedauatan adalah kekuasaan penuh untuk mengatur rakyat tanpa dicampuri/ pengaruh dari bangsa asing/pemerintah negara lain.


Kedaulatan Negara : Kekuasaan tertinggi berada pada negara; Kedaulatan negara ini diperoleh dari teori kedaulatan ketuhanan, kedaulatan rakyat, kedaulatan negara dan kedaulatan hukum.


Kedaulatan Ketuhanan : Kekuasaan tertinggi ada pada Tuhan (Theokrasi)


Kedaulatan Rakyat : Kekuasaan berada pada rakyat;


Kedaulatan hukum : kekuasaan tertinggi ada pada hukum;






Negara pada pokoknya mempunyai tujuan :


a.memperluas kekuasaan,


b. menyelenggarakan ketertiban umum dan


c.mencapai kesejahtreraan umum.










IV.4 KONSTITUSI






Pengertian: Secara luas berarti keseluruhan dari ketentuan dasar atau hukum dasar (droit Constitutionelle), baik tertulis maupun tidak tertulis. Secara sempit (terbatas) berarti merupakan piaganm dasar atau UUD (Loi Constitutionelle) yaitu dokumen lengkap mengenai peraturan dasar negara.







PENGERTIANDAN PENILAIAN KONSTITUSI






Menurut EC Wade : konstitusi adalah naskah yg memaparkan rangka dan tugas pokok dari badan-badan pemerintahan suatu negara dan menentukan pokok-pokok cara kerja badan itu.


Herman Heller dalam bukunya Vervassunglehre : menamakan UUD sebagai riwayat hidup suatu hubungan kekuasaan.


Herman Heller membagi Konstitusi dalam 3 tingkat:


1. Konstitusi sebagai pengertian politik, mencerminkan keadaan sosial politik suatu bangsa . Pengertian Hukum menjadi skunder, yang primer adalah bangunan masyarakat atau sering disebut political decision. Bangunan masyarakat sebagai hasil keputusan masyarakat.


2. Konstitusi sebagai pengertian hukum , keputusan masyarakat dijadikan perumusan yang normatif, yang harus berlaku. Dari pengertian ini timbul aliran kodifikasi menghendaki hukum tertulis untuk terciptanya kesatuan hukum, kesederhanaan hukum dan kepastian hukum.


3. konstitusi sebagai peraturan hukum, peraturan hukum tertulis. Dengan demikian UUD adalah bagian dari konstitusi tertulis.


Menurut Carl schmitt:
Konstitusi dlm arti absolut, mencakup seluruh keadaan dan struktur dalam negara. Hal ini didasarkan bahwa negara adalah ikatan dari manusia yang mengorganisir dirinya dlm wilayah tertentu. Konstitusi menentukan segala bentuk kerja sama dlm organisasi negara,. Sehingga konstitusi menentukan segala norma.
Konstitusi dalam arti relatif, naskah konstitusi merupakan naskah penting yg sulit untuk diubah dan dengan sendirinya menjamin kepastian hukum. Konstitusi memuat hal-hal yang fondamental saja sehingga tidak absolut.
Konstitusi dlm arti positif, konstitusi merupakan keputusan tertinggi dari pada rakyat.
Konstitusi dalam arti ideal, konstitusi dapat menampung ide yg dicantumkan satu persatu sebagai isi konstitusi seperti pada konstitusi relatif.

Menilai konstitusi






1. konstitusi bernilai normatif, berarti secara hukum dia-kui dan dilaksanakan secara murni dan konsekwen ;
konstitusi bernilai nominal, secara hukum konstitusi diakui kedudukannya sebagai konstitusi negara;
konstitusi bernilai simpati, secara yuridis diakui dan tidak operasional. Konstitusi ini dikesampingkan oleh kebijakan lain.

Fungsi Konstitusi




menentukan pembatasan terhadap kekuasaan sebagai suatu fungsi konstitusionalisme;
memberikan legitimasi terhadap kekuasaan pemerintah;
sebagai instrumnen untuk mengalihkan kewenangan dari pemegang kekuasaan asal (baik rakyat dalam sistem demokrasi atau raja dalam sistem monarki) kepada organ-organ kekuasaan negara;
Sifat Konstitusi


1. Formil dan materiil; Formil berarti tertulis. Materiil dilihat dari segi isinya berisikan hal-hal bersifat dasar pokok bagi rakyat dan negara. (sama dengan konstitusi dalam arti relatif).


2. Flexibel dan rigid,


Kalau rigid berarti kaku suliot untuk mengadakan perubahan sebagaimana disebutkan oleh KC Wheare


Menurut James Bryce, ciri flexibel


a. Elastis.


b. Diumumkan dan diubah sama dengan undang-undang.


3. Tertulis dan tidak tertulis







Cara Perubahan Konstitusi


1. Oleh Kekuasaan Legislatif


2. Oleh rakyat melalui referendum


3. Oleh sejumlah negara bagian


4. Dengan konvensi ketatanegaraan.


Hubungan antara Negara dan Konstitusi.


Menurut Walton H. Hamilton dengan paham konstitualisme. Konstitusi untuk pengaturan negara, sehingga dinamika kekuasaan dan proses pemerintahan dapat dibatasi dan dikendalikan.