Monday 16 July 2012

Rumah Adat





Rumah tradisional Toraja








Rumah tradisional Toraja merupakan salah satu kebudayaan bangsa yang keberadaannya dipandang perlu untuk dipelihara agar tidak punah.


Kabupaten Tana Toraja terletak di pedalaman Provinsi Sulawesi Selatan, 340 km ke arah utara dari Makasar, dengan ibukotanya Makale.


Daerah Tana Toraja umumnya merupakan tanah pegunungan kapur dan batu alam, diselingi dengan ladang dan hutan, dilembahnya terdapat hamparan persawahan.


Latar belakang arsitektur rumah tradisional Toraja menyangkut falsafah kehidupan yang merupakan landasan dari perkembangan kebudayaan Toraja.


Dalam pembangunannya ada hal-hal yang mengikat, yaitu:



1. Aspek arsitektur dan konstruksi


2. Aspek peranan dan fungsi rumah adat


Rumah tradisional atau rumah adat yang disebut Tongkonan harus menghadap ke utara, letak pintu di bagian depan rumah, dengan keyakinan bumi dan langit merupakan satu kesatuan dan bumi dibagi dalam 4 penjuru, yaitu:


1. Bagian utara disebut Ulunna langi, yang paling mulia.


2. Bagian timur disebut Matallo, tempat metahari terbit, tempat asalnya kebahagiaan atau kehidupan.


3. Bagian barat disebut Matampu, tempat metahari terbenam, lawan dari kebahagiaan atau kehidupan, yaitu kesusahan atau kematian.


4. Bagian selatan disebut Pollo’na langi, sebagai lawan bagian yang mulia, tempat melepas segala sesuatu yang tidak baik.


Bertolak pada falsafah kehidupan yang diambil dari ajaran Aluk Todolo, bangunan rumah adat mempunyai makna dan arti dalam semua proses kehidupan masyarakata Toraja, antara lain:


1. Letak bangunan rumah yang membujur utara-selatan, dengan pintu terletak di sebelah utara.


2. Pembagian ruangan yang mempunyai peranan dan fungsi tertentu.


3. Perletakan jendela yang mempunyai makna dan fungsi masing-masing.


Pembangunan rumah tradisional Toraja dilakukan secara gotong royong, sesuai dengan kemampuan masing-masing keluarga, yang terdiri dari 3 macam, yaitu:



1. Tongkonan Layuk, rumah adat tempat membuat peraturan dan penyebaran aturan-aturan.


2. Tongkonan Pakamberan atau Pakaindoran, rumah adat tempat melaksanakan aturan-aturan. Biasanya dalam satu daerah terdapat beberapa tongkonan, yang semuanya bertanggung jawab pada Tongkonan Layuk.


3. Tongkonan Batu A’riri, rumah adat yang tidak mempunyai peranan dan fungsi adat, hanya sebagai tempat pusat pertalian keluarga.





Rumoh Aceh (Rumah Tradisional Melayu Aceh di Provinsi Aceh)





1. Asal-Usul


Kepercayaan individu atau masyarakat dan kondisi alam di mana individu atau masyarakat hidup mempunyai pengaruh signifikan terhadap bentuk arsitektur bangunan, rumah, yang dibuat. Hal ini dapat dilihat pada arsitektur Rumoh Aceh, Provinsi Daerah Istimewa Aceh, Indonesia. Rumoh Aceh merupakan rumah panggung dengan tinggi tiang antara 2,50-3 meter, terdiri dari tiga atau lima ruang, dengan satu ruang utama yang dinamakan rambat. Rumoh dengan tiga ruang memiliki 16 tiang, sedangkan Rumoh dengan lima ruang memiliki 24 tiang. Modifikasi dari tiga ke lima ruang atau sebaliknya bisa dilakukan dengan mudah, tinggal menambah atau menghilangkan bagian yang ada di sisi kiri atau kanan rumah. Bagian ini biasa disebut sramoe likot atau serambi belakang dan sramoe reunyeun atau serambi bertangga, yaitu tempat masuk ke Rumoh yang selalu berada di sebelah timur.


Pintu utama Rumoh Aceh tingginya selalu lebih rendah dari ketinggian orang dewasa. Biasanya ketinggian pintu ini hanya berukuran 120-150 cm sehingga setiap orang yang masuk ke Rumoh Aceh harus menunduk. Namun, begitu masuk, kita akan merasakan ruang yang sangat lapang karena di dalam rumah tak ada perabot berupa kursi atau meja. Semua orang duduk bersila di atas tikar ngom (dari bahan sejenis ilalang yang tumbuh di rawa) yang dilapisi tikar pandan.



RUMAH ADAT MALUKU


Rumah adat Maluku dinamakan Baileo, dipakai untuk tempat pertemuan, musyawarah dan upacara adat yang disebut seniri negeri. Rumah tersebut merupakan panggung dan dikelilingi oleh serambi. ATapnya besar dan tinggi terbuat dari daun rumbia, sedangkan dindingnya dari tangkai rumbia yang disebut gaba-gaba.


Fungsi dari Bailen adalah untuk tempat bermusyawarah dan pertemuan rakyat dengan dewan rakyat seperti saniri negeri, Dewan adat dan lain-lain. Jadi sistem demokrasi sudah dikenal oleh rakyat lima-siwa sejak dulu. Yang boleh disimpan dalam bailen berupa benda-benda yang dianggap suci dan ada hubungan dengan upacara adat. Selain itu juga terdapat satu buah atau musyawarah antara rakyat dan saniri neheri dan tua-tua adat.






Rumah adat Sulawesi Utara









A. Selayang Pandang


Banua Mbaso atau lazim dikenal dengan Sou Raja berarti rumah besar atau rumah raja. Banua Mbaso ini merupakan rumah tradisional masyarakat Sulawesi Tengah yang diwariskan oleh keluarga bangsawan suku-bangsa Kaili. Rumah jenis ini pertama kali dibangun oleh Raja Palu, Jodjokodi, pada tahun 1892. Rumah ini merupakan rumah kediaman tidak resmi bagi manggan atau raja beserta keluarganya, terutama yang tinggal di daerah pantai dan kota. Rumah sejenis ini dapat ditemukan di beberapa daerah di Sulawesi Tengah. Banua Mbaso yang dibangun oleh Raja Palu yang usianya ratusan tahun tersebut, hingga saat ini masih terawat dengan baik.


Secara keseluruhan, bangunan Banua Mbaso terbagi atas tiga ruangan, yaitu:
Lonta karawana (ruang depan). Ruangan ini berfungsi untuk menerima tamu. Sebelum ada meja dan kursi, di ruangan ini dibentangkan onysa (tikar). Ruangan ini juga berfungsi sebagai tempat tidur para tamu yang menginap.
Lonta tata ugana (ruang tengah). Ruangan ini khusus untuk menerima tamu yang masih ada hubungan keluarga.
Lonta rorana (ruang belakang). Ruangan ini berfungsi sebagai ruang makan. Terkadang ruang makan juga berada di lonta tata ugana. Di pojok belakang ruangan ini khusus untuk kamar tidur anak-anak gadis agar mudah diawasi oleh orang tua.



Rumah Adat Lampung





Rumah adat pribumi Lampung bernama Sessat. Bentuk bangunan dimaksud berdasarkan keasliannya mempunyai ciri-ciri fisik berbentuk panggung bertiang yang bahan bangunannya sebagian besar terbuat dari kayu. Pada sisi bangunan tertentu ada yang memiliki ornamen yang khas. Umumnya sessat ini berupa rumah besar. Namun dewasa ini, rumah-rumah adat (sessat) di kampung-kampung penduduk asli Lampung sebagian besar dibangun tidak bertiang/depok (berlantai di tanah). Sedangkan fungsinya tetap sama.Secara umum bentuk bangunan tempat tinggal di lingkungan masyarakat pribumi Kabupaten Lampung boleh di bilang cukup beraneka ragam. Keanekaragaman ini sesuai dengan pola serta seni pertukangan yang ada. Kanyataan itu dapat di lihat dari keragaman bentuk rumah (bahasa daerah: rumah= nuwo) yang didirikan oleh warga setempat sebagai tempat tinggal/berdiam, mengembangkan keturunan/berkeluarga dan sebagainya.
Bervariasinya bentuk serta ukuran rumah merupakan keanekaragaman bangunan yang dimiliki oleh penduduk setempat. Rumah pulalah banyak hal dapat dilakukan. Dari bentuk serta ukuran rumah juga taraf hidup bisa di lihat. Sedangkan ukurannya tidak tentu. Bisa saja tergantung dari luas tanah, kemampuan, kebutuhan dan lain-lain.Sebagai tempat menetap, rumah sangat penting artinya.

0 comments:

Post a Comment